Polisi Tangkap 4 Orang Pungli di Pantai Tanjung Pinggir, Tarik Uang Masuk Tanpa Tiket

Polisi menangkap empat orang yang disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) tiket masuk lokasi wisata Pantai Tanjung Pinggir.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Warga Batam memadati lokasi wisata pantai Tanjung Pinggir, Sekupang, Rabu (1/1/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap empat orang yang disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) tiket masuk lokasi wisata Pantai Tanjung Pinggir.

Mereka kini diamankan di Polsek Sekupang, Batam.

Empat orang Pelaku Pungli terssbut OW, RI, SF dan MM dibekuk langsung oleh Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pinggir, Sekupang, Kota Batam pada Rabu (1/1/20/2020).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Arie Dharmanto, pengungkapan kejadian itu diawali dari adanya laporan masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang meminta uang masuk sebesar Rp. 20.000 per orang.

Namun setelah membayar tidak diberikan tiket ataupun tanda masuk lainnya.

Menanggapi laporan, Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak menuju Kawasan Wisata Tanjung Pinggir dan melakukan penyamaran sebagai pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai tersebut.

Alhasil, bahwa benar didapati bahwa benar telah terjadi Praktek Pungli yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Dan hasil Pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt

Keempat pelaku beserta Barang Bukti dibawa Ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahim, Kamis (02/01/0220) menyebutkan empat pelaku telah menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, pelaku Inisial OW berperan sebagai Kordinator Lapangan, dan RI berperan sebagai Penjaga Pintu masuk, yang bertugas meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung, sementara SF berperan sebagai penjaga pintu sekaligus meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung dan MM bertugas sebagai tukang Parkir.

Dari pelaku berhasil diamankan 2 buah tas dengan uang sebesar Rp. 3.840.000.

Untuk kelanjutannya, kata Kapolsek, empat pelaku pagi ini akan kita bawa ke Polda Kepri.

"Nanti kasus ini akan di ekspos disana, Polda langsung yang ekspose," ucapnya.

Liburan Tahun Baru

Menikmati momen liburan tahun baru 2020, ribuan warga Batam memadati lokasi wisata pantai Tanjung Pinggir, Sekupang, Rabu (1/1/2020).

Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, warga memadati area pintu masuk hingga bibir pantai tersebut.

Aktivitas itu begitu riuh, gelombang ombak pun mewarnai kegembiraan para anak-anak yang berenang dan bermain air.

"Sangat seru bang, bisa bawa keluarga menikmati liburan tahun baru ke sini. Tapi ramai sekali sampai-sampai mau pasang tikar bingung mau letak di mana," ujar seorang ibu rumah tangga, Mega saat membawa keluarganya berlibur.

Ia mengaku kaget saat melihat pantai ini sangat ramau pengunjung. 

"Biasanya kalau ada liburan, saya dan suami bawa keluarga main ke sini. Namun kali ini berbeda, ramainya bikin takjup. Bisa ngalahin pantai ancol ini," katanya.

Hingga kini warga masih terus berdatangan memadati pantai. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved