BATAM TERKINI

Retribusi Parkir Tepi Jalan di Batam 2019 Tak Tercapai, Ini Kendalanya

Kepala UPT Parkir Kota Batam, Jeksel Alexander Banik menyebutkan ada beberapa kendala retribusi parkir tepi jalan tak tercapai

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam/M Ikhwan
ilustrasi parkir di tepi jalan. 

Seharusnya, kata Udin, Dishub Kota Batam bisa belajar terkait peningkatan retribusi parkir dari Surabaya dan negara terdekat Singapura.

Di Singapura, lewat kendaraan sudah discan dan terpotong sendiri dari cardnya.

"2020 ini tingkat kebocorannya kita tekan tetapi pendapatannya bisa kita tingkatkan," tegasnya.

Selain itu, tarif parkir di Batam juga masih jauh lebih murah ketimbang wilayah lainnya, seperti Medan, Bali, Jakarta dan Surabaya.

DPRD memang memiliki niat untuk menaikkan tarif parkir, hanya saja harus dibarengi dengan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketika pelayanan buruk, kita naikkan tarif, sama saja kami dijadikan korban," kata Udin.

Ia menambahkan jika Dishub ingin menaikkan tarif, DPRD tetap mendukung.

Asalkan dibarengi dengan pelayanan yang sesuai kepada masyarakat.

"Memang sudah waktunya kita lakukan penyesuaian tarif," katanya.

Sebelumnya, hingga pertengahan Desember ini, pendapatan retribusi parkir pinggir jalan baru mencapai Rp 6 miliar.

Sementara, target tahun ini yakni Rp 10 miliar.

"Tahun ini (target retribusi 2019) tidak tercapai,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Kota Batam, Jeksel Alexander Banik, Rabu (11/12/2019) lalu.

Walau target tidak tercapai tahun ini, UPT Parkir pada 2020 mendatang justru mendapat tugas mendapatkan retribusi dengan nilai dua kali lipat, yakni Rp 20 miliar. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved