Apel Perdana, Wali Kota Batam Rudi Minta Satpol PP Jaga Lokasi yang Sudah Dibangun Pemerintah
Saat apel perdana Pemko Batam awal 2020, Wali Kota Batam Rudi minta Kepala Satpol PP gerakkan personelnya awasi lokasi yang sudah dibangun pemerintah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam diminta untuk mengawasi lokasi yang sudang dibangun Pemerintah Kota Batam. Pesan ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat apel perdana pegawai Pemko Batam tahun 2020 di Dataran Engku Putri Batam Centre, Kamis (2/1/2020).
Saat itu, Wali Kota ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam itu meminta pejabat baru Kepala Satpol PP Batam, Salim agar menggerakkan personelnya mengawasi lokasi yang dimaksud.
“Bagi habis personelnya ke titik-titik pembangunan. Supaya yang dibangun bermanfaat sesuai fungsinya. Misalnya trotoar, tidak dipakai untuk berdagang,” kata Rudi sebagaimana dilansir dari Media Center Batam, Sabtu (4/1/2020).
Ia ingin tahun 2020 ini Satpol PP meminimalisir kegiatan penindakan. Tapi lebih mengedepankan upaya preventif. Yakni mencegah pelanggaran sebelum mulai menjamur dan merusak tatanan kota.
Dalam upaya pencegahan ini juga perlu peran Satpol PP yang ditugaskan di kecamatan. Patroli Satpol PP kecamatan harus ditingkatkan.
• Turis Filipina Mulai Tertarik Kunjungi Batam, Jadi Wisman Perdana di Awal 2020
• Pilih Jagoan untuk Pilwako Batam, Hanura Bakal Adakan Fit & Proper Test Januari 2020
Pada apel tersebut Rudi juga berpesan kepada Camat untuk memberdayakan Satpol PP yang sudah ditugaskan di kecamatan masing-masing. Kendaraan operasional yang dibagikan sebelumnya agar digunakan untuk patroli Satpol PP. Bukan dipakai oleh pejabat kecamatan.
Apabila camat tidak sanggup melaksanakan ini, personel Satpol PP yang dibawah kendali operasi (BKO) kecamatan akan dikembalikan ke satuannya. Termasuk kendaraan operasional yang sudah dibagikan dulu akan ditarik ke Satpol PP.
Kepala Satpol PP Batam, Salim mengatakan sesuai arahan pimpinan pihaknya akan meningkatkan pemantauan bangunan yang langgar aturan. Termasuk bangunan di tepi jalan yang baru dilebarkan dan bangunan di atas drainase.
“Apa saja yang melanggar ketentuan akan kita tindak. Kita berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan. Seperti, yang di Tiban III kemarin ada bangunan di atas ROW. Kita minta bongkar dan mereka bongkar sendiri,” kata dia.
Salim menyebutkan, penindakkan yang dilakukan Satpol PP sebagai upaya untuk mendukung tatanan Kota Batam yang saat ini tengah membangun. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan lagi mendirikan bangunan liar di lokasi yang dikembangkan Pemko Batam.
“Ini sebagai tindakan antisipasi. Kita tetap pantau di lapangan. Jangan sampai sudah diperingatkan tapi kembali lagi,” tegas mantan Kepala Dinas Kominfo ini. (*)