Tak Sanggup Terapkan UMK Batam 2020, Satu Perusahaan Minta Penundaan ke Disnaker
Satu perusahaan diketahui sudah mengajukan penundaan ke Disnaker Batam untuk penerapan UMK Batam 2020. Alasannya karena faktor pendapatan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mendata ada satu perusahaan yang mengajukan penundaan dalam penerapan Upah Minimum Kota (UMK) ke Disnaker di awal 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti.
Ia mengatakan, alasan perusahaan meminta penundaan karena faktor pendapatan.
“Ada satu kemarin datang ke kantor. Perusahaan masih tingkat UKM (Usaha Kecil Menengah). Mungkin tahun lalu mereka masih sanggup, karena adanya kenaikan mungkin ada pertimbangan jadi minta penundaan,” kata Rudi sebagaimana dilansir dari Media Center Batam, Sabtu (4/1/2020).
Adapun besaran UMK Batam 2020 ini adalah Rp 4.130.279. Naik Rp 323.221 atau 8,51 persen dari UMK Batam 2019 sebesar Rp 3.806.386.
Kenaikan ini mengacu pada penghitungan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
• Rian Ernest Kepergok Gabung Direkrutmen PT TDK Electronics di Batam, Ternyata Ini yang Dilakukan
• Pilih Jagoan untuk Pilwako Batam, Hanura Bakal Adakan Fit & Proper Test Januari 2020
“Seharusnya Januari ini sudah mulai. Namun karena mereka belum bisa menerapkan jadi meminta penundaan,” ujarnya.
Ada beberapa hal yang harus dilengkapi agar permohonan penundaan bisa disetujui. Di antaranya bersedia menjalani audit oleh dinas terkait.
“Yang turun nanti orang provinsi. Kami hanya menjembatani. Karena banyak yang tidak tahu cara pengajuan permohonan itu,” kata dia.
Rudi mengatakan saat ini terdapat 7.100 lebih perusahaan di Batam. Bergerak di berbagai bidang, mulai dari industri elektronik, migas, galangan, jasa, perhotelan, dan lainnya.
Menurutnya untuk perusahaan besar masih bisa membayar upah sesuai UMK yang ditetapkan Gubernur Kepri kemarin. Belum ada perusahaan besar yang mengajukan penundaan hingga sekarang.
“Mudah-mudahan ke depan kondisi industri semakin membaik sehingga tidak ada masalah terkait tenaga kerja ini,” sebutnya. (*)