Senin, 4 Mei 2026

Rahasia Plat Mobil Kode RF, Tidak Boleh Sembarangan Pakai, Bisa Diburu TNI/Polri

Plat kendaraan kode RF merupakan rahasia fasilitas. D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

Tayang:
IG: infokomando
Berita viral hari ini - TNI-Polri buru kendaraan plat nomor khusus. Ini rahasia dibalik plat nomor berkode RF tersebut. 

TRIBUNBATAM.id - Pemilik kendaraan tidak boleh sembarangan menggunakan plat kendaraan kode RF.

Informasi ini patut diketahui karena fenomena penyalahgunaan fasilitas instansi untuk kepentingan pribadi masih sering ditemui di tengah masyarakat.

Seperti dalam berita viral hari ini, TNI-Polri buru kendaraan plat nomor khusus. Ini rahasia dibalik plat nomor berkode RF tersebut.

Para oknum yang tak bertanggung jawab tanpa rasa bersalah nekat memakai fasilitas milik instansi untuk keuntungan pribadi.

Belakangan ini fenomena tersebut ditemui dalam penggunaan plat nomor pada kendaraan yang mengatasnamakan instansi TNI-Polri.

Beberapa diantaranya digaruk oleh polisi baru-baru ini karena dianggap menyalahgunakan fasilitas.

Hal ini dimanfaatkan para oknum untuk menghindari razia karena dalam plat nomor tersebut memiliki kode huruf yang menunjukkan bahwasi pemilik adalah pejabat negara.

Melansir dari akun Instagram @infokomando, fenomena ini pun viral hingga membuat kesatuan TNI-Polri melakukan sweping penyalah gunaan plat nomor tersebut.

Dilansir dari akun Instagram suryoprabowo2011, ia mengunggah sebuah gambar yang bertuliskan:

"Terima kasih atas respons @tni_angkatan_darat yang langsung mengadakan razia terhadap mobil yang menggunakan plat nomer RFD."

 

"Semoga man teman yang menemukan mobil mewah menggunakan plat nomer RFD tidak ragu melaporkannya pada pihak yang berwajib."

Lalu, dari akun Instagram @infokomando, diperlihatkan postingan foto mobil mewah dengan huruf belakang plat nomor 'RFD'.

Seperti yang dijelaskan lewat akun Instagram @infokomando, mobil bernomor polisi RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri.

Selain itu ada juga kode RFS yang memiliki arti tersendiri.

Pelat nomor polisi dengan huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil.

Tak hanya itu, kode RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri.

 

 

Akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved