Polisi Bodong Ditangkap Setelah Lakukan Pemerkosaan dan Pemerasan Terhadap Seorang Gadis Remaja
Kedua tersangka yang telah ditangkap polisi tersebut bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.
TRIBUNBATAM.id - Dua polisi gadungan ditangkap polisi setelah melakuka pemerkosaan terhadap satu orang wanita.
Seorang gadis menjadi korban perilaku bejat 2 Polisi Gadungan di Jakarta Utara.
Korban yang masih berusia 18 tahun diperkosa 2 pelaku yang mengaku polisi.
• Pasangan Selingkuh Digerebek Warga, Si Perempuan Coba Kabur Namun Masuk Sumur
• Kejanggalan Kematian Lina, Ada Biru-biru di Tubuhnya, Sule Ayah Rizky Febian Tunggu Hasil Visum
• Terungkap Kegelisahan Novel Baswedan Usai di Periksa, Khawatir Pasal yang Diterapkan Tidak Tepat
Tak hanya itu, korban juga diperas oleh para Polisi Gadungan tersebut.
Keduanya ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus pemerasan dan pengancaman.
Dua pria itu diketahui kemudian berprofesi sebagai wartawan media tipikor87.id.
Mereka memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berikut, fakta kasus gadis 18 tahun diperkosa dan diperas 2 Polisi Gadungan sebagaimana dirangkum TribunJakarta.com.
1. Berawal dari kenalan di Michat
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Jerrold Kumontoy mengatakan, peristiwa pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan itu terjadi pada Senin (30/12/2019) lalu.
Awalnya, Dwi Pujianto Akbar berkenalan dengan FDA melalui aplikasi Michat.
"Di Michat, mereka menemukan si korban FDA," kata Jerrold Kumontoy dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
Dwi kemudian ingin menemui FDA di apartemen yang dihuni korban.
Saat berkenalan, Dwi mengatakan kepada FDA bahwa dia seorang polisi.
2. Merayu jadi pacar