BATAM TERKINI
Sertifikat 3 Titik Kampung Tua Diserahkan, Segera Menyusul 34 Titik Lainnya di Batam
Ketua Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Batam, Yusfa Hendri akan melanjutkan proses penyelesaian legalitas Kampung Tua sebanyak 34 titik lagi.
"Kita akan gesa ini dan kita berharap 2020 ini akan lebih banyak lagi sertifikat Kampung Tua yang dikeluarkan," kata Yusfa.
Yusfa mengaku akan berusaha optimal dalam menyelesaikan persoalan ini.
Pasalnya tak semuanya berada di tim teknis tapi berhubungan dengan lembaga lainnya.
"Kami kejar kepada lembaga lain agar segera diselesaikan," tuturnya.
Kampung Tua nantinya akan ditata sebagai destinasi pariwisata.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam berharap bisa mengambil tujuan sertifikat ini untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
"Jadi jangan silap dijual. Bakal kehilangan nanti," tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kampung-tua_0609.jpg)