Jumat, 10 April 2026

2 Oknum Polisi Diarak Keliling Setelah Ketahuan Merekam Diam-diam Polwan Mandi

Kedua oknum anggota polisi yang merekam polwan mandi masing-masing berinisial AY berpangkat Iptu dan Ra berpangkat Bripka.

Kompas.com via Shutterstock
Ilustrasi 

#2 Oknum Polisi Diarak Keliling Setelah Ketahuan Merekam Secara Diam-diam Polwan Mandi

TRIBUNBATAM.id - Dua anggota polisi diamankan setelah merekam diam-diam polisi wanita (Polwan) saat sedang mandi.

Kedua oknum anggota polisi yang merekam polwan mandi masing-masing berinisial AY berpangkat Iptu dan Ra berpangkat Bripka.

Kedua anggota polisi tersebut bertugas di Polda Sumatera Utara.

Kedua anggota tersebut pada Senin (6/1/2020) diarak keliling Polda Sumatera Utara.

Keduanya juga dihukum karena kedapatan mengonsumsi Sabu-sabu.

Mereka dinyatakan melanggar kode etik setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan merekam polwan saat mandi.

Dalam memberikan hukuman, Polda Sumatera Utara memiliki cara khusus dalam menindak personel yang melanggar kode etik Polri.

Oknum Polisi Ditembak Karena Melawan Polisi saat Akan DItangkap, Begini Kronologis Kejadiannya

Presiden Minta Oknum Polisi-Jaksa Pemeras Dipecat, Jaksa Agung: Tak Bisa Dibina Baru Dibinasakan

"Salah satu di antaranya yakni Iptu AY, saat dilakukan tes urine positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu.

Sedangkan Bripka RA dia merekam Polwan sedang mandi," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (6/1/2020).

Mardiaz menegaskan, pihaknya memang tidak akan main-main menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

"Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri," terangnya.

Setelah itu, keduanya diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan menggunakan mikrofon.

Berdasarkan informasi yang dihimpin, kedua personel itu bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan di Bidpropam Polda Sumut.

Dua oknum personel polisi itu yang kedapatan mengonsumsi sabu dan merekam Polwan saat sedang mandi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved