BATAM TERKINI
Begini Cara Masuk ke Situs Judi Online, EL Master Agen Daftarkan FE Sebagai Player
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, EL di sini bisa membuatkan akun kepada para pemain yang hendak mendaftar.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua pelaku yang diamankan polisi dalam kasus Judi online terbesar di Batam merupakan Master Agen dan Player.
Master Agen berinisial EL sementara Player berinisial FW. Dalam dua buku rekening Bank yang diamankan polisi, uang didalamnya lebih kurang Rp 1 miliar.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, EL di sini bisa membuatkan akun kepada para pemain yang hendak mendaftar.
Ia juga bisa melihat berapa orang yang bermain dalam perjudian tersebut.
"EL ini merupakan agen dan dia bisa membuatkan orang akun untuk menjadi Player," sebut Pras menerangkan, Selasa (7/1/2020).
Dikatakan Pras, pelaku FW yang merupakan Player sudah hampir dua tahun ikut dalam perjudian online ini.
• PILWAKO BATAM - PKS Mantap Usung Bakhtiar di Pilwako Batam 2020, Belum Tentukan Calon Pendamping
• Tersangka Judi Online Punya Rumah Mewah di Batam, Pemeriksaan Polisi Mengarah ke TPPU
Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait masalah perjudian online terbesar tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Satresrkrim Polresta Barelang mengungkap kasus judi Online di Kota Batam. Disinyalir judi online yang diamankan tersebut merupakan judi online terbesar di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo dalam konfrensi Pers yang digelar di Polresta Barelang mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, 5 Januari 2020 lalu.
"Ini merupakan penangkapan terbesar di tahun ini. Dua orang kita amankan terkait kasus judi online," ujar Pras menerangkan.
Menurut Pras dua orang yang diamankan tersebut yakni Player (pemain) kemudian Agen (bandar). Dari penangkapan kedua pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua rekening Bank dan buku panduan untuk bermain online.
Dua orang tersbut berinisial EL dan FW. Sejauh ini menurut Pras mereka mengaku sebagai wirausaha. Namun sayang, kedua pelaku tidak bisa menyebutkan apa saja usahanya.
"Dia tidak bisa menunjukan pekerjaanya, pastinya mereka dapat duit dari judi online ini," sebut Pras menerangkan.
Dikatakan Pras, dari dua rekening yang ada di tangan mereka, rekening tersebut berisi uang lebih kurang Rp 1 miliar.
"Dari kedua buku rekening, totoal uang keseluruhan lebih kurang Rp 1 miliar," sebut Pras.