BATAM TERKINI

Begini Cara Masuk ke Situs Judi Online, EL Master Agen Daftarkan FE Sebagai Player

Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, EL di sini bisa membuatkan akun kepada para pemain yang hendak mendaftar.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo memimpin konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (7/1/2020). 

Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus judi online terbersar di Kota Batam ini.

Punya Rumah Mewah di Batam, Pemeriksaan Polisi Mengarah ke TPPU

Dua pelaku judi online yakni EL dan FW yang merupakan Master Agen dan Player sudah lama bergelut diperjudian online ini.

Bahkan mereka diketahui tinggal di perumahan mewah yang ada di Batam.

Bagaimana tidak, pelaku selama dua tahun mengumpulkan pundi-pundi hartanya dari bermain di sebuah situs Online terbesar di Batam.

Seperti yang dikatakan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo dalam ekpose perkara di Polresta Barelang, Selasa (7/1/2019) siang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo memimpin konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (7/1/2020).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo memimpin konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (7/1/2020). (TRIBUNBATAM.ID/Eko Setiawan)


 Tak Ada Halte ke Punggur, Warga Batam Terpaksa Tunggu Bus Trans Panas-Panasan di Pinggir Jalan

 Satreskrim Polres Karimun Panggil 8 Orang Pihak Perusahaan Selidiki Laka Kerja Tewasnya Maryono

 Disnaker Batam Buka Pelatihan Kerja untuk 3070 Orang, Cek Informasinya di Sini

"Dia tinggal disebuah perumahan mewah di Batam. Sejauh ini kita masih lakukan pengembangan," sebut Pras bercerita.

Ditanyakan apakah pelaku membeli rumah mewah tersebut dari hasil bermain judi.

Pras bisa belum bisa memastikan. Namun menurut Pras, sejauh ini kedua pelaku tidak mempunyai pekerjaan.

Artinya untuk tinggal dirumah mewah menurut Pras, kedua pelaku memutar duit dari hasil Judi Online.

"Kita akan kembangkan kesana jika memang dia membeli rumah itu dari sana," lanjut Pras.

Polisi berhasil membongkar praktik judi Toto Gelap (Togel) di Batam, Sabtu (4/1/2020).
Polisi berhasil membongkar praktik judi Toto Gelap (Togel) di Batam, Sabtu (4/1/2020). (TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH)

Ditanyakan Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pras juga tidak membantah larinya nanti akan kesana.

Jika memang terbukti, semua harta milik pelaku bisa saja disita oleh mereka.

"Jika memang terbukti dia membeli rumah mewah di perumahan elite ini dengan menggunakan uang hasil dari kejahatannya ini, bisa saja kita sita," sebut Pras.

(tribunbatam.id/setiawan_koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved