BATAM TERKINI
Bongkar Judi Online Terbesar di Batam, Polisi Temukan 2 Buku Rekening Berisi Uang Rp 1 Miliar
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus judi online di Kota Batam yang diduga sebagai praktik judi online terbesar di Batam.
Penulis: Eko Setiawan |
Bongkar Judi Online Terbesar di Batam, Polisi Temukan 2 Buku Rekening Berisi Uang Rp 1 Miliar
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus judi online di Kota Batam yang diduga sebagai praktik judi online terbesar di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang mengatakan, penangkapan itu dilakukan Minggu 5 Januari 2020 lalu.
"Ini merupakan penangkapan terbesar di tahun ini. Dua orang kita amankan terkait kasus judi online," ujar Kapolresta.
Menurut Pras, dua orang yang diamankan tersebut yakni Player (pemain) kemudian Agen (bandar).
Dari penangkapan kedua pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua rekening Bank dan buku panduan untuk bermain online.
Dua orang tersebut berinisial EL dan FW.
• Heboh Temuan Rekening Judi Kasino Luar Negeri Milik Sejumlah Kepala Daerah, Tito Karnavian Bereaksi
Sejauh ini, mereka mengaku sebagai wirausaha.
Namun sayang, kedua pelaku tidak bisa menyebutkan apa saja usahanya.
"Dia tidak bisa menunjukkan pekerjaanya, pastinya mereka dapat duit dari judi online ini," sebut Pras menerangkan.
Dikatakan Pras, dari dua rekening yang ada di tangan mereka, rekening tersebut berisi uang lebih kurang Rp 1 miliar.
"Dari kedua buku rekening, total uang keseluruhan lebih kurang Rp 1 miliar," sebut Pras.
Sejauh ini, Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus judi online terbesar di Kota Batam ini
Tangkap 6 Pemain dan 1 Bandar Judi
Praktik judi Toto Gelap (Togel) berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian kemarin, Sabtu (4/1/2020).