BATAM TERKINI

Bongkar Judi Online Terbesar di Batam, Polisi Temukan 2 Buku Rekening Berisi Uang Rp 1 Miliar

Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus judi online di Kota Batam yang diduga sebagai praktik judi online terbesar di Batam.

Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.ID/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo memimpin konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (7/1/2020). 

Permainan judi dengan bandar bernama Ahok (41) ini dilakukan di ruko Bandar Mas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

"Ada enam pemain. Namun kasus ini akan kami kembangkan ke bandar lainnya," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo saat memimpin konferensi pers pengungkapan, Selasa (7/1/2020).

Keenam pemain itu antara lain Dedi Susanto (29), Untung (55), Yuswardi (41), Zulhardi (39), Monte Carlo (35), dan Ridwan (39).

Dari para pelaku, akan dikenakan pelanggaran sesuai pasal 303 ayat 1 ayat ke 1 dan pasal 303 BIS.

"Bandar ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan para pemain empat tahun," ungkap Prasetyo lagi.

Dari ketujuh orang ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik para pemain dan bukti transfer dengan nilai sekira Rp 6,35 juta.

"Modusnya para pemain memesan nomor via SMS kepada bandar," katanya.

Diketahui, Toto Gelap (togel) ini adalah sebuah bentuk populer dari praktik judi di Singapura.

Praktik ini sendiri dikenal dengan nama-nama berbeda di tempat lainnya. 

. (tribunbatam.id/setiawan_koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved