BINTAN TERKINI
Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria di Bintan Ini Diamankan Polsek Gunung Kijang
Pria berinisial RA diamankan polisi Polsek Gunung Kijang. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur. Saat ini polisi masih meminta keterangan kepada RA
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang mengamankan seorang pria yang diduga telah mencabuli seorang gadis di bawah umur di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.
Dari informasi di lapangan, pria itu berinisial RA.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi.
"Ya benar, kita sudah mengamankan pelaku kemarin malam," ujar Monang, Selasa (7/1/2020).
Pelaku berinisial RA itu dibawa ke Mapolsek Gunung Kijang untuk dimintai keterangan.
• Dapat Target Kunjungan Wisman ke Bintan 2020 Sebesar 900 Ribu, Ini Langkah Kadispar Wan Rudi
• Niat dan Bacaan Doa hingga Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Pada Januari 2020 atau Jumadil Ula 1441 H
"Kita sudah amankan dan saat ini pelaku sedang kita periksa untuk meminta keterangan lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai kronologis perbuatan cabul yang diperbuat pelaku terhadap gadis berusia 14 tahun, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan.
"Kita baru amankan kemarin malam, dan saat ini pelaku masih kita periksa dan mintai keterangan mengenai perbuatannya," tutupnya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolsek-gunung-kijang-akp-monang-p-silalahi.jpg)