BINTAN TERKINI
Hari Libur, Kantor Imigrasi TPI Tanjunguban Bintan Tetap Layani Pembuatan Paspor, Catat Jadwalnya
Hari Bakti Imigrasi ke-70 tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Bintan layani pengurusan paspor simpatik pada hari libur
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan membuka layanan pengurusan paspor simpatik pada hari libur.
Layanan ini digelar dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-70 tahun 2020.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan paspor namun tidak memiliki waktu karena kesibukan bekerja, bisa segera datang ke Kantor Imigrasi TPI Tanjunguban di hari libur.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Burhanuddin menuturkan, layanan paspor simpatik ini dibuka untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengajukan permohonan paspor pada hari kerja.
Sementara untuk jadwal pelayanan dibuka pada hari Sabtu atau Minggu.
"Sudah mulai dibuka dari tanggal 28 Desember 2019 lalu dan dibuka lagi tanggal 5, 11, 18 dan 25 Januari 2020, dan antusias masyarakat lumayan tinggi pada hari pertama kemarin,” tuturnya, Selasa (7/1/2020).
• Jelang PILKADA, Bawaslu Bintan Akan Awasi Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan di Bintan
• UPDATE KABAR NATUNA - Ratusan Nelayan Pantura Jaga Natuna & TNI Tak Ingin Terprovokasi Kapal China
Ia menyebutkan, untuk pelayanan yang diberikan, yakni hanya melayani permohonan paspor baru, pergantian paspor habis masa berlaku dan halaman penuh dengan sistem antrean walk in atau datang langsung.
"Jadi bagi masyarakat yang belum mengurus paspor, masih ada tiga kali lagi yakni tanggal 11, 18 dan 25 Januari 2020 untuk melakukan pengurusan," tutupnya.
(tribunbatam.id/alfandi simamora)