Karni Ilyas Posting Judul ILC TV One 'Siapa yang Merampok Jiwasraya', Said Didu Hadir, Rocky Gerung?

Presiden ILC Karni Ilyas memposting judul ILC malam ini yakni 'Siapa yang merampok Jiwasraya?' Said Didu hadir, Rocky Gerung?

tangkapan layar ILC instagram
Judul ILC TV One malam ini 'Siapa yang Merampok Jiwasraya' 

TRIBUNBATAM.id - Indonesia Lawyer Club (ILC) edisi perdana di 2020 kembali tayang Selasa (7/1/2020) di TV One.

Presiden ILC Karni Ilyas memposting judul ILC malam ini yakni 'Siapa yang merampok Jiwasraya?'

Karni Ilyas mengunggah judul ILC terbaru di akun twitternya.

Unggahan Karni Ilyas langsung mendapatkan respon netizen.

Komentar pun ramai bermunculan.

Ada yang menginginkan Karni Ilyas mengungdang Rocky Gerung.

Ada juga yang ingin Said Didu hadir sebagai pembicara di ILC.

Said Didu langsung merespon dan akan hadir di ILC.

Kasus Jiwasraya menjadi ramai diperbincangkan.

Terbaru, Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah orang terkait kasus Jiwasraya, Senin (6/1/2020).

Selain memeriksa sejumlah pejabat dan bekas pejabat Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Agung juga meminta keterangan dari pihak OJK selaku ahli.

Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman mengatakan ahli yang didatangkan dari OJK ialah ahli asuransi dan investasi OJK, Riswinandi.

Menurut Adi Toegarisman, Riswinandi juga akan membantu dalam proses penyidikan kasus Jiwasraya.

"Kami juga memeriksa ahli, ahli asuransi dan investasi dari OJK Riswinandi dia hadir. Tentu dia dapat membantu dalam proses penyidikan ini," kata Adi.

Dari pejabat atau bekas pejabat Jiwasraya, ada sekitar lima nama yang diperiksa Kejagung RI.

Mereka adalah Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono.

Selain itu, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, mantan Kepala Pusat Bancassurance, Budi Nugraha, Dwi Laksito, Aliansu Strategis PT Jiwasraya, dan Erfan Ramsis, Kadiv Penjualan PT Jiwasraya.

"Jadi total panggilan yang kami luncurkan hari ini ada 7 orang yang kami lakukan pemeriksaan," ungkap dia.

Dua nama lainnya yaitu Komisaris PT Hansson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang pada pemanggilan sebelumnya mangkir dalam dengan alasan sakit.

Juga, direktur utama PT forpina kapital aset, Aditya Surya putra.

"Nanti kita akan lanjutkan pemeriksaan dan akan berlanjut kita pelajari kembali dan perlu pendalaman untuk membuktikan adanya peristiwa tindak pidana korupsi," tukasnya.

Sebelum ini, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa lima saksi dalam skandal dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) sejak Selasa (31/12/2019).

Mereka adalah Stephanus Turangan selaku Direktur Utama PT Trimegah, Yosep Chandra, Direktur PT Prospera dan Eldin Rizal Nasution, Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya.

Selanjutnya, mantan Dirut Jiwasraya, Asmawi Syam dan Heru Hidayat selaku presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin membeberkan kelanjutan kasus dugaan adanya dugaan korupsi dibalik carut marutnya keuangan PT Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Dari hasil penyidikan sementara, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.

"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

"Dari proses penyidikan itu, dia bilang, pihaknya juga mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

"Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip hati-hati yang dilakukan PT Jiwasraya yang telah banyak investasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi," tuturnya.

Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.

Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial.

Di sana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Audit BPK

Terkait pengumuman dimulainya proses audit investigasi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020) mengatakan, kasus gagal bayar JIwasraya ini merupakan kasus besar dan pihaknya akan menyampaikan pengumuman resmi audit investigasi kasus ini pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Jadi, Rabu (lusa) akan kami lakukan official announcement, kami sudah berkomunikasi secara intensif dengan Jaksa Agung," ujar Agung.

Akan ada hal-hal yang menjadi fokus pada audit investigasi itu, seperti manajemen risiko (risk management) hingga kerugian negara.

Namun ia enggan membeberkan terkait poin penting dalam audit investigasi itu. Agung menekankan bahwa detailnya akan disampaikan pada Rabu mendatang.

"Kita tunggu tanggal 8 Januari nanti, kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," kata Agung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved