Kamis, 9 April 2026

Puas Setubuhi Gadis Cantik, 2 Polisi Gadungan Rampas Uang Korban

Seorang gadis cantik tak berdaya diperdaya dua polisi gadungan di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Dua Polisi Gadungan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat ekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis cantik tak berdaya diperdaya dua polisi gadungan di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Gadis berinisial FDA (18) itu harus melayani nafsu dua polisi gadungan.

Setelah puas, dua polisi gadungan itu merampas uang jutaan rupiah milik korban.

FDA (18), gadis cantik korban pemerasan dua oknum wartawan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
FDA (18), gadis cantik korban pemerasan dua oknum wartawan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dua polisi gadungan masing-masing bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.

Keduanya melancarkan aksinya di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.

Saat itu, mereka berpura-pura sebagai polisi.

Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi Michat.

Kemudian  janjian bertemu dengan korban.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.

"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).

"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.

Dua orang itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.

"Tak berapa lama JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold.

Kedua pelaku ini kemudian menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.

Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.

"Jadi untuk FDA ini dituduh melakukan portitusi," kata Jerrold.

Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved