Konflik Laut Natuna
Soal Konflik Laut Natuna, Mahfud MD: Indonesia Tak Mau Perang, Kita dengan China Baik
"Kami sekali lagi enggak mau perang karena tidak ada konflik di situ (Natuna). Jadi untuk apa perang?
Soal Konflik Laut Natuna, Mahfud MD: Indonesia Tak Mau Perang, Kita dengan China Baik
TRIBUNBATAM.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan meningkatkan patroli di perairan Laut Natuna setelah kapal China masuk dalam wilayah RI.
Kendati demikian, Mahfud menyebut peningkatan patroli itu bukan untuk berperang.
"Kami sekali lagi enggak mau perang karena tidak ada konflik di situ (Natuna). Jadi untuk apa perang? Kami meningkatkan proporsionalitas patroli saja," kata Mahfud dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com, Senin (6/1/2020).
Mahfud mengatakan, pemerintah akan selalu menjaga kedaulatan RI.
Menurut dia, peningkatan patroli di wilayah perairan Natuna itu juga merupakan bagian dalam mempertahankan kedaulatan wilayah.
"Itu sudah hak sah kita tidak ada nego. Yang lain jalan terus. Kan hubungan kita dengan China baik," ujarnya.
• China Klaim Laut Natuna, Indonesia Harus Belajar dari Gugatan Filipina di PBB
• Kabar Terbaru Konflik Laut Natuna, TNI Tetap Gelar Operasi Siaga Tempur
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa pemerintah sudah menyampaikan sikap jelas kepada pemerintah China terkait pelanggaran kapal Tiongkok yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Retno menyatakan China harus mematuhi batasan area yang sudah diputuskan UNCLOS 1982.
"Kami ingin Tiongkok mematuhi hukum Internasional termasuk di UNCLOS," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tak akan mengakui Sembilan Garis (klaim atas sembilan titik imaginer) China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Sebab, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa masalah kedaulatan tak bisa dikompromikan.
"Hak berdaulat kita sudah jelas, sudah sesuai dengan hukum internasional UNCLOS, kita hanya ingin RRT sebagai anggota dari UNCLOS untuk mematuhi," ujarnya.
Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.