Pembunuhan Hakim PN Medan

Aroma Cinta Terlarang Istri Hakim Jamaluddin dengan Eksekutor, Rancang Pembunuhan di Cafe

Aroma cinta terlarang tercium dalam kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin. Zuraida Hanum selingkuh dengan eksekutor

Tribun-medan.com/ Fadli Tara
Zuraidah mendapat pengawalan pihak kepolisian Polda Sumut, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Fadli Tara) 

TRIBUNBATAM.id - Aroma cinta terlarang tercium dalam kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.

Zuraida Hanum menjadi otak pelaku pembunuhan suaminya, Hakim Jamaluddin.

Selain Zuraida Hanum, polisi menangkap eksekutor yakni Jefry Pratama dan Reza.

Zuraida Hanum disebutkan menjalin cinta terlarang atau selingkuh dengan Jefry Pratama.

Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan.


JB diamankan polisi, satu dari dua eksekutor yang menghabisi nyawa Hakim PN Medan Jamaluddin. (Tribun-medan.com/ Victory) (Tribun-medan.com/ Victory)

"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).

"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.

Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku. Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.

"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.

Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.

"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.

Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor

Zuraidah mendapat pengawalan pihak kepolisian Polda Sumut, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Fadli Tara)
Zuraidah mendapat pengawalan pihak kepolisian Polda Sumut, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Fadli Tara) (Tribun-medan.com/ Fadli Tara)

Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved