Pembunuhan Hakim PN Medan
Aroma Cinta Terlarang Istri Hakim Jamaluddin dengan Eksekutor, Rancang Pembunuhan di Cafe
Aroma cinta terlarang tercium dalam kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin. Zuraida Hanum selingkuh dengan eksekutor
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil.
Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa.
Jamaluddin sendiri dieksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama. Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Sementara anaknya tertidur.