BATAM TERKINI
Blanko Kosong, 7.000 Berkas E KTP Menumpuk di Kecamatan Batuaji Batam
Delapan hari di awal tahun 2020, berkas pengurusan e-KTP, di kantor camat Batuaji, terus menumpuk bahkan hingga 7.000 berkas.
Blanko Kosong, 7.000 Berkas e-KTP Menumpuk di Kecamatan Batuaji Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Delapan hari di awal tahun 2020, berkas pengurusan e-KTP, di kantor camat Batuaji, terus menumpuk.
Sampai saat ini kurang lebih 7.000 berkas pengurusan e-KTP belum bisa dilakukan pencetakan.
Di akhir tahun 2019 berkas e-KTP yang belum dilakukan pencetakan tercatat sebanyak 6.946 berkas.
Di awal tahun 2020 warga masih banyak yang melakukan pengurusan e-KTP.
• Kisah Pilu Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak, Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini
"Berkas tahun 2019 belum bisa dicetak, jadi saat ini kurang lebih 7.000 berkas e-KTP yang belum dicetak," kata Camat Batuaji, Ridwan, Rabu (8/1/2020).
Ridwan mengatakan, berkas pengurusan e-KTP masih sebatas warga lama.
"Kalau untuk warga pindah datang, kota belum tahu, karena pengurusannya bukan di kecamatan tetapi di Dinas," kata Ridwan.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pengurusan e-KTP, agar menggunakan Surat Keterangan (Suket) untuk keperluan data diri pengganti KTP.
"Suket sampai saat ini, tetap berlaku. Jadi kalau e-KTP nya belum dicetak bisa menggunakan Suket," kata Ridwan.
Permasalahan penumpukan berkas pengurusan KTP dikarenakan tidak adanya blangko."Kalau blangko sudah ada, semua berkas e-KTP akan segera dicetak," kata Ridwan. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)