Hakim Jamaluddin Tewas Ditangan Selingkuhan Istri, Sang Algojo Rela Hanya di Bayar Rp 2 Juta
Polisi telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan berencana yang melibatkan 2 Pembunuh Bayaran dengan korban hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan
TRIBUNBATAM.id - Hakim Jamaluddin dibunuh oleh selingkuhan istrinya sendiri.
Diketahui, pelaku cukup dibayar Rp 2 Juta untuk menghabisi Hakim Pengadilan Medan ini.
Pelaku pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin akhirnya dapat dibekuk polisi!
• Jelang PILKADA, KPU Batam Ajak Masyarakat Gabung Jadi Anggota PPS dan PPK, Ini Tujuannya
• Bazar Imlek di Tanjungpinang Diserbu Warga, Selain Belanja Bisa Swafoto dengan Lampion Khas Imlek
• Wajib Kumpulkan Minimal 17 Ribu Dukungan, Ini Syarat Bakal Calon Perseorangan Ikut Pilkada Karimun
Terungkap jika pelaku pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin adalah sang istri dan selingkuhan.
Apa sebenarnya motif istri habisi nyawa hakim Jamaluddin pakai pembunuh bayaran?
Ketiga orang tersangka yakni istri korban, Zuraida Hanum dan 2 orang pembunuh, bayaran yakni Reza Fahlevi dan Jefry Pratama.
Satu dari dua Pembunuh Bayaran tersebut diduga selingkuhan Zuraida Hanum, yang tak lain adalah istri Hakim PN Medan, Jamaluddin.
Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan itu.
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
Diketahui, Hakim Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada akhir November 2019 lalu.
Berdasarkan hasil autopsi, korban sudah meninggal dunia sekitar 20 jam saat ditemukan oleh warga.
Belakangan, kabar beredar bahwa seorang tersangka Pembunuh Bayaran merupakan selingkuhan Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin.
Mengutip Tribun Medan, dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, hakim Jamaluddin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan, Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.
Jefri Pratama merupakan seorang tersangka pembunuhan berencana Hakim Jamaluddin, yang saat ini telah diamankan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/08012020_kapolda-sumut.jpg)