Ketua KPK Firli Bahuri Benarkan OTT di Kantor KPU
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (8/1/2020)
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Besok dirilis KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT yang digiatkan pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).
Namun Pimpinan KPK tersebut mengaku belum mendapat nama Komisioner KPU yang di-OTT.
Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Gelar OTT di Kantor KPU, Tangkap Pelaku Suap"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12092019_irjen-pol-firli-bahuri.jpg)