VIDEO - Nyaris Dijual di Batam, 2 ABG Asal Depok Diperiksa di Polresta Barelang

Dua gadis remaja ABG asal Depok berinisial L (15) dan A (15) nyaris jadi korban human trafficking alias perdagangan manusia di Batam.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) asal Depok berinisial L (15) dan A (15) nyaris jadi korban human trafficking alias perdagangan manusia di Batam.

Keduanya berhasil diamankan polisi, Selasa (6/1/2020) malam di salah satu bar wilayah Tanjunguncang, Batam.

Korban sempat disekap oleh pemilik bar.

Kini, Rabu (8/1/2020), keduanya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, kedua ABG ini berada di ruang unit VI yaitu unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Terlihat pula di ruang itu sosok pria remaja berinisial Ar (15) sebagai 'aktor' yang membawa keduanya dari Jakarta hingga ke Batam.

Selain ketiganya, tampak pula tiga gadis belia lain.

Diduga mereka adalah saksi.

"Yang lain saksi," kata seorang petugas kepada TRIBUNBATAM.id.

Pelaku Dibekuk Polisi 

Polisi Polsek Batuaji dan Polresta Barelang, mengamankan pria yang membawa dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial L (15) dan A (15), dari Depok ke Batam.

Selain pria tersebut, polisi juga mengamankan 2 ABG yang nyaris jadi korban trafficking di Teluk Pandan, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Selasa (7/1/2020).

Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Kanitreskrim Polsek Batuaji, Iptu Theo mengatakan, pihaknya hanya membantu pihak Unitreskrim Polresta Barelang.

"Kita hanya mengamankan saja. Kedua anak dan yang membawa anak tersebut, sudah dibawa ke Polresta Barelang," kata Theo.

Saat ini, kasus kedua anak tersebut ditangani langsung oleh Polresta Barelang.

"Yang kita amankan satu laki - laki yang diduga membawa anak tersebut dari Jakarta ke Batam," kata Theo.

Sempat Diiming-imingi Handphone

Nyaris dijual, dua gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) asal Depok sempat disekap di salah satu bar wilayah Tanjunguncang, Kota Batam.

Keduanya diketahui tiba di Batam setelah pria muda berinisial Ar (15) membawanya dari Jakarta.

Kuat dugaan jika pria berusia remaja itu diminta oleh pemilik bar atau lokalisasi untuk merekrut calon korbannya dengan iming-iming hadiah berupa hanphone.

Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial pun tak tinggal diam. Dia mengatakan jika kasus ini telah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan manusia (trafficking) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Hal tersebut karena pelaku telah melakukan upaya merekrut, membawa, menempatkan korban dan upaya lainnya yang menguntungkan pihak pelaku atau korporasi jaringan trafficking," ungkapnya, Rabu (8/1/2020).

Dugaan itu semakin kuat setelah diketahui jika terdapat hubungan antara perekrut dan pemilik bar.

Tali kedekatannya pun sangat erat yakni saudara sepupu. Informasi ini seolah memperkuat indikasi telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun, hingga berita ini ditulis Tribun Batam masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian. 

Begini Kronologinya

Dua gadis belia asal Depok disekap di Barcelsi, Tanjunguncang,Batuaji, Batam, Selasa (7/1/2020).

Ketua KPPAD Erry Syahrial, mengatakan, dua remaja korban berasal dari Depok dan tengah dipekerjakan di Barcelsi.

Dikutip dari website KPPAD di alamat lindungianak.com, dua remaja diselamatkan polisi di Bar Kawasan Tanjunguncang, Batam.

Kedua korban yang berinisial L (15) dan A (15) tiba di Batam, Minggu (5/1/2020) lalu melalui Bandara Soekarno Hatta yang dibawa remaja laki-laki berinisial Ar.

Terungkapnya kasus ini berkat pengaduan NA yang merupakan kakak korban L.

 PENYEKAPAN DI BATAM - Setelah Disekap Debt Collector 9 Jam, Begini Kondisi 2 Bocah Anak Wiwi

NA melaporkan kejadian itu ke Kemensos RI di Jakarta.

Hal ini NA lakukan karena adiknya L memberitahukan kondisinya melalui telepon.

Berbekal komunikasi dengan adiknya via pesan whatsapp dari telepon genggam yang disembunyikan korban dari pelaku.

Korban juga mengirimkan peta lokasi tempat ia disekap.

Kemudian Kemensos RI berkomunikasi dengan Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial.

Kemudian diteruskan ke Polresta Barelang.

Masih dari informasi yang tercantum di website, didapat cerita bahwa Ar teman korban yang diduga membawa ke Batam dan mempekerjakan kedua korban.

Selanjutnya, jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolsek Batuaji segera mencari lokasi tempat penyekapan.

‘’Sekitar satu jam kurang, Kapolsek Batuaji sudah menginformasikan ke KPPAD Kepri bahwa kedua korban anak remaja tersebut sudah diselamatkan dan pelaku ikut diamankan,’’ ujar Erry.

Masih dari sumber yang sama diungkapkan NA, bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah Minggu (5/1/2020) dan menyampaikan ke ibunya mau berangkat bekerja ke Batam bersama laki-laki yang baru dikenalnya berinisial Ar (15). 

Ibu korban mau melarang, namun korban  sudah berangkat duluan ke Cengkareng naik pesawat.

‘’Kepada ibu, adik saya menyampaikan akan bekerja di Batam kerja layak dan enak. Ternyata dibohongi oleh teman laki-laki yang baru dikenalnya,’’ kata NA yang dikutip dari website lindungianak.com

Menurut cerita NA, adiknya selama ini susah diatur karena hanya diasuh seorang ibu.

Sementara ibu dan ayah sudah bercerai sehingga perilaku adiknya agak bandel. (tribunbatam/ian sitanggang/ichwannurfadillah/ardananasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved