4 Fakta Anak Sulung Ayu Azhari, Axel Djody yang Terlibat Kasus Praktik Jual Beli Senjata Api

Axel Djody Gondokusumo, putra Ayu Azhari terlibat dalam perdagangan senjata api. Begini fakta-faktanya

(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi Gegara Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini si Koboi Kemang 

Bastoni mengatakan, pihak orangtua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata.

Namun polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.

"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.

Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.

Di akun Instagramnya, @ayukhadijahazhari, Ayu Azhari tidak menuliskan pernyataan terkait kasus putranya. 

Meski begitu, Ayu terpantau mengunggah foto dirinya mengenakan topi koboi warna merah pada Rabu (8/1/2020) malam. 

Ia memberi keterangan fotonya itu dengan kalimat 'Silence is gold' yang artinya diam adalah emas. 

Nampaknya, Ayu memilih untuk tidak menanggapi kasus putranya. 

Postingan serupa juga ia unggah Ayu lewat insta story.

3. Jenis senjata yang dijual

Senjata api ilegal beserta amunisinya milik Abdul Malik di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Senjata api ilegal beserta amunisinya milik Abdul Malik di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli AM, seperti laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA).

Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga Rp 15 juta dari pelaku Y," ucap Bastoni.

4. Ancaman hukuman

Ilustrasi hukuman penjara news 2020
Ilustrasi hukuman penjara news (https://pixabay.com/)

Indonesia memiliki aturan ketat soal beredarnya senjata api. Hanya orang atau instansi tertentu yang diperbolehkan memanfaatkan senjata api.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved