Bocah 9 Tahun Tewas Usai Dianiaya Orangtuanya, Pukul Pakai Tangkai Sapu Hingga Patah
Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban yakni bocah berumur 9 tahun.
TRIBUNBATAM.id - Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban yakni bocah berumur 9 tahun.
Sang bocah dipukul dengan menggunakan tangkai sapu hingga ia tewas.
Bocah 9 tahun di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tewas diduga dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya.
Kini, kedua orang tua tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian.
Seperti diketahui, akibat penganiayaan ini, sang bocah tubuhnya penuh memar dan lebam.
"Iya (penganiayaan) dilakukan oleh kedua orangtuanya selama dua hari, secara bersamaan," kata Charles kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Menurut Charles, kedua orangtuanya beralasan, penganiayaan dilakukan, karena korban tidak mau mendengar omongan mereka.
"Setelah dianiaya selama dua hari itu, korban demam tinggi. Dan meninggal dunia Selasa (7/1/2020) siang," tuturnya.
Charles menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 76 Ayat 1, 2 dan 3, Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan, dari hasil otopsi, korban mengalami pendarahan di kepala, ulu hati, dan perut.
Kemudian juga ada luka lebam di muka kanan dan ada sobekan di dagu.
Selain itu, juga ada memar di bagian punggung kiri sampai tangan kiri.
"Setelah otopsi selesai, korban langsung dimakamkan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penganiayaan-anak-ilustrasi.jpg)