Kasus Pencurian Rokok di Batuaji Sudah P21, Kasat Reskrim Ingatkan Jangan Bikin Gaduh Batam
Andri juga menegaskan, kepada pihak yang seolah mengambil kesempatan dalam kasus ini agar bisa menganalisa lebih baik.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasir Gelanggang Permaianan (Gelper) di Kawasan Batuaji berinisial IMS ditangkap Polisi setelah dilaporkan mencuri rokok di tempat kerjanya.
Akibat kelakuan pelaku yang diketahui seorang wanita ini, Tempat dia bekerja mengalami kerugian sekitar Rp 4 Juta.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat ini kasusnya sudah P21.
• BP Batam Terkesan Kucing-Kucingan, Gelar Pelantikan Pejabat di Hotel Mewah, Wartawan Dilarang Liput?
• Buron Hampir Setahun Usai Bobol Percetakan, Pria ini Dibekuk Anggota Satreskrim Polres Karimun
• VIDEO - Pemilik Mobil di Depok Tanpa Garasi akan Didenda Rp20 Juta
"Memang ada laporannya beberapa waktu lalu. Kasus ini ditangani oleh Polsek Batuaji," sebut Andri menjelaskan.
Andri juga menjelaskan kronologis kasus ini semenjak awal.
Menurut Andri kejadian tersebut terjadi pada 28 oktober 2019 sekira pukul 04.30 WIB.
Saat itu, saksi yakni AG melihat pelaku IMH sewaktu jam kerja membawa rokok sampoerna kecil keluar dari ruang kasir dan membawa rokok keluar dari ruangan gelper lewat pintu belakang.

Kemudian Sekitar pukul 10.00 WIB AG memberi tahu kepada SH bahwa tersangka dilihat oleh saksi membawa rokok keluar.
Kemudian SH yang merupakan pengelola Gelper Senin tgl 28 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 WIB melaporkan kejadian kepada managarnya.
Candra Wijaya selaku manager langsung membuka rekaman CCTV dan setelah dibuka terlihat dari hasil rekaman CCTV tersangka mengambil rokok Sampoern kecil dengam cara dimasukkakn kedalam kantong plastik dan juga digulung dengan jaket.
Disana juga diketahui kalau tersangka sudah beberapa kali melakukannya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik usaha mengalami kerugian Rp 4 juta.
mengambil rokok sampoerna mild isi 12 batang tsb, diperkirakan sekitar 30 slop dengan kerugian sekitar Rp. 4.000.000.
"jadi semuanya jelas, dari hasil penyelidikan kita dan dari rekaman CCTV semua masalah dan penyelidikan mengarah kepada tersangka ini," sebut Andri lagi.
• Buron Hampir Setahun Usai Bobol Percetakan, Pria ini Dibekuk Anggota Satreskrim Polres Karimun
• Malam Ini Gerhana Bulan, Begini Niat dan Tata Cara Sholat Gerhana Bulan 11 Januari 2020
Andri juga menegaskan, kepada pihak yang seolah mengambil kesempatan dalam kasus ini agar bisa menganalisa lebih baik.