BATAM TERKINI

Pemprov Kepri Siapkan 30 Jurusita, Bakal Sita dan Derek Kendaraan Nunggak Pajak

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD), sudah menetapkan tim jurusita.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli 

Pemprov Kepri Siapkan 30 Jurusita, Bakal Sita dan Derek Kendaraan Nunggak Pajak 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD), sudah menetapkan tim jurusita.

Kepala BP2RD Reni Yusneli mengatakan, ada 30 jurusita UPT BP2RD se-Kepri.

"Mereka sudah dilakukan pelatihan oleh kementerian keuangan Republik Indonesia. 30 jurusita ini bertugas untuk menjemput kendaraan di rumah pemilik kendaraan. Siapa-siapa saja yang nunggak pajak kendaraan sedang kami data. Tinggal action sudah. Sebab SK sudah keluar," kata Reni.

Reni menjelaskan, Pemrov juga akan menjalin kerjasama dengan pihak TNI-Polri.

Untuk melakukan gebrakan penjemputan kendaraan di rumah yang nunggak pajak.

Reni menilai, pendapatan daerah-daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor masih primadona.

Sehingga, pihaknya gencar melakukan upaya yang diperbolehkan oleh hukum untuk melakukan upaya jemput bola.

KABAR GEMBIRA! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Tiban, Pemprov Buka Loket Pembayaran

"Sekarang begini. Ada orang mampu membeli dua atau lebih kendaraan. Tapi bayar pajak tak mau. Nah alasan ini tentu bermacam-macam. Padahal pajak kendaraan itu adalah pendapatan daerah terbesar dari sektor lainnya," beber Reni.

Reni mengatakan, kendaraan yang dijemput ke rumah akan diderek petugas jurusita. Nantinya, pemilik kendaraan akan dipanggil ke kantor BP2RD Kepri untuk menyelesaikan nilai pajak yang nunggak. Jika pemilik kendaraan mau bayar, maka kendaraan tersebut akan dipulangkan kepada pemilik.

"Sedangkan jika tak mau bayar, maka kami ajukan ke pengadilan. Nah, nunggu putusan pengadilan untuk dilakukan pelelangan. Maka uang dari hasil lelang nanti akan digunakan untuk bayar pajak yang nunggak," tambahnya.

Langkah Pemprov Kepri menjemput kendaraan yang mati pajak kendaraan di rumah pemilik, mendapat dukungan dari Polda Kepri.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiyono mengatakan, untuk kebaikan guna mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak didukung.

"Namun untuk ke depan kita akan dudukan bersama. Agar ada kesamaan persepsi. Antara semua stakeholder berkaitan sehingga langkah yang kita ambil tepat. Ya benar. Kita rapatkan di tingkat pimpinan," ujar Mujiyono saat ditemui di sela-sela acara di Tiban, Jumat (10/1/2020).

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD), sudah menetapkan tim jurusita. Kepala BP2RD Reni Yusnelly mengatakan, ada 30 jurusita UPT BP2RD se-Kepri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved