BATAM TERKINI
Pemprov Kepri Siapkan 30 Jurusita, Bakal Sita dan Derek Kendaraan Nunggak Pajak
Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD), sudah menetapkan tim jurusita.
"Mereka sudah dilakukan pelatihan oleh kementerian keuangan Republik Indonesia. 30 jurusita ini bertugas untuk menjemput kendaraan di rumah pemilik kendaraan. Siapa-siapa saja yang nunggak pajak kendaraan sedang kami data. Tinggal action sebab SK sudah keluar," kata Reni.
Reni menjelaskan, Pemrov juga akan menjalin kerjasama dengan pihak TNI-Polri.
Untuk melakukan gebrakan penjemputan kendaraan di rumah yang nunggak pajak.
Reni menilai, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor masih primadona.
Sehingga, pihaknya gencar melakukan upaya yang diperbolehkan oleh hukum untuk melakukan upaya jemput bola.
Reni mengatakan, kendaraan yang dijemput di rumah akan diderek petugas jurusita.
Nantinya, pemilik kendaraan akan dipanggil ke kantor BP2RD Kepri untuk menyelesaikan nilai pajak yang nunggak. Jika pemilik kendaraan mau bayar, maka kendaraan tersebut akan dipulangkan kepada pemilik. (tribunbatam.id/leo halawa)
