Kepala BP Batam Rudi Beri Waktu 3 Bulan Pejabat BP Batam Berubah, Bila Tidak, Kewenangan Dicabut
Kepala BP Batam Muhammad Rudi merombak struktur pejabat BP Batam. Inilah daftar pejabat baru BP Batam
TRIBUNBATAM.id - Kepala BP Batam Muhammad Rudi merombak struktur pejabat BP Batam.
Pelantikan pejabat baru BP Batam sudah berlangsung, Jumat (10/12020).
Rudi meminta kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik untuk berubah seperti power rangers.
Tujuannya yakni mengembalikan kejayaan BP Batam seperti 30 tahun lalu.
"Ini bisa kita lakukan tidaklah sulit. Kalau A1 secara umum sekarang A2 diberikan tugas untuk mengembangkan segala potensi yang ada baik FTZ ataupun KEK," ujar Rudi.
Ia menegaskan seluruh pejabat untuk tidak khawatir, apabila kawasan berubah menjadi KEK, hak mereka akan hilang. Wewenang BP Batam tak akan hilang apalagi persolan lahan.
Deputi 1, 2, 3 dan 4 memiliki tugas yang berat. Ia juga mengingatkan pejabat yang tergeser ke posisi lain jangan berpikiran negatif. Semua mutasi ini sudah dibicarakan matang dan Rudi mengaku akan bertanggungjawab penuh.
"Saya akan berikan kesempatan selama 3 bulan kepada Bapak/Ibu sekalian. Kalau 3 bulan tak ada perubahan maka saya akan mencabut kembali wewenang yang saya berikan," tegas Rudi.
Selain itu, ia juga menargetkan serah terima jabatan harus bisa diselesaikan paling lambat pada Rabu (15/1/2020) mendatang. Dan minggu depan sudah mulai bekerja dengan baik.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, melantik para pejabat baru di lingkungan BP Batam.
Berikut nama-namanya:
1. Kurnia Budi, Kepala Biro Umum
2. Siswanto, Kepala Biro Keuangan
3. Lilik Lujayanti, Kepala Biro SDM dan Organisasi
4. Mochammad Nasrun, Kepala Biro Hukum