Menguak Misteri Surat Putih Bertanda Tangan Megawati & Hasto untuk KPU, Apa Kata PDIP?

Menguak misteri keberadaan surat putih bertanda tangan Megawati dan Hasto untuk KPU, apa kata PDIP?

Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memberikan pidato di Kongres V PDIP mengatakan banyak pihak yang mendekatinya, Kamis (8/8/2019) 

#Menguak Misteri Surat Putih Bertanda Tangan Megawati & Hasto untuk KPU, Apa Kata PDIP?

TRIBUNBATAM.id -  Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menjelaskan soal surat dari PDI-P untuk KPU yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Komarudin mengatakan ketiga surat tersebut merupakan permohonan PDI-P kepada KPU terkait gugatan uji materil PKPU No 3/2019 ke Mahkamah Agung (MA).

Gugatan itu diajukan Mega dan Hasto dengan memberikan kuasa kepada pengacara Donny Tri Istiqomah.

Selanjutnya, berdasarkan putusan No 57.P/HUM/2019, MA mengeluarkan fatwa yang menyatakan perolehan suara terbanyak caleg menjadi diskresi parpol untuk menentukan kader terbaik sebagai pengganti caleg terpilih yang meninggal dunia.

"Surat itu keluar atas keputusan MA. Bahwa ada ruang di sana untuk lakukan pergantian, makanya Ibu (Megawati) tanda tangan di situ. Itu normatif saja sebagai ketua umum dan sekjen," kata Komarudin di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Namun, menurut Komarudin KPU tak melaksanakan fatwa MA itu.

KPU menetapkan Riezky Aprilia menjadi mengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI yang meninggal pada Maret 2019 sebelum gelaran Pileg.

"Tapi kemudian oleh KPU tidak terima surat itu, makanya dilaksanakan sekarang Aprilia itu sudah dilantik jadi anggota DPR," terangnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkap ada tiga surat dari PDI-P untuk KPK yang dibubuhi tanda tangan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Menurut Arief, surat itu terkait permohonan agar caleg PDI-P Harun Masiku ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas.

"Jadi KPU menerima surat dari DPP PDI Perjuangan sebanyak tiga kali. Surat pertama, terkait putusan atau permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung , (surat ini) tertanggal 26 Agustus 2019," ujar Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Setiawan Arief menjelaskan, surat pertama merupakan permohonan pelaksanaan putusan MA yang ditandatangani Ketua Bapilu Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Selanjutnya, surat kedua merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/HUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan SekjenHasto Kristiyanto.

Surat ketiga, tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Karena surat ketiga ditujukan ke KPU, maka KPU menjawab pada 7 Januari 2020.

Arief mengatakan KPU tak dapat melaksanakan putusan MA.

"Yang isinya (surat balasan) kurang lebih sama dengan balasan untuk surat pertama (tidak bisa menjalankan)," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Misteri Surat Bertanda Tangan Megawati dan Hasto untuk KPU, Begini Penjelasan PDIP

 KPK dikabarkan memburu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?

Petugas KPK dikabarkan memburu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selain itu juga heboh insiden antara pegawai KPK dengan polisi di kompleks PTIK Jakarta Selatan.

Dua peristiwa itu dikabarkan berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menampik kabar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menyebut timnya mengejar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto hingga ke kompleks PTIK, Jakarta Selatan, menyusul operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Soal PTIK itu ternyata memang tidak diketahui oleh teman-teman (kepolisian) bahwa ada petugas KPK di sana, karena kebetulan di sana ada acara, ada pengamanan tempat, jadi bukan karena satu dua hal," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Lili sendiri tidak mengungkapkan alasan tim KPK berada di Kompleks PTIK ketika itu.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim KPK berada di sana hanya untuk melaksanakan salat.

"Jadi di situ ada kesalahpahaman. Pada saat itu, petugas kami sedang ada di sana untuk melaksanakan salat," ujar Ali.

Ali menuturkan, kesalahpahaman berlanjut ketika tim KPK didatangi petugas kepolisian yang merasa curiga dengan keberadaan tim KPK padahal area tersebut tengah disterilkan.

Akibat kecurigaan itu, tim KPK sempat tertahan beberapa waktu sambil menjalani sejumlah pemeriksaan termasuk pemeriksaan urin.

"Petugas sempat dicegah dan kemudian dicari identitasnya, betul sampai kemudian diproses di situ ditanya-tanya seterusnya sampai kemudian seperti yang tadi disampaikan, tes urin dan lain-lain. Seolah ada orang yang ingin berbuat (kejahatan), tentunya demi pengamanan di situ," kata Ali.

Hal tersebut disampaikan Lili dan Ali menjawab pertanyaan wartawan yang ingin mengonfirmasi kabar yang menyebut tim KPK mengejar Hasto hingga PTIK.

Selain itu, KPK juga dikabarkan menggeledah ruangan Hasto Kristiyanto di DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Namun, Hasto membantah bahwa ruangannya digeledah atau disegel oleh KPK.

KPK sendiri menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke DPP PDI-P untuk memasang KPK-line, bukan untuk menggeledah ruangan Hasto.

Namun, petugas KPK batal melakukan itu karena petugas keamanan di DPP PDI-P tidak membolehkan.

Mereka berusaha menghubungi atasannya terkait kantor DPP PDI-P.

Karena tidak ada jawaban dari atasan petugas keamanan DPP PDI-P, petugas KPK batal karena masih ada sejumlah tempat yang harus didatangi.

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Wahyu disebut menerima uang Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang ia minta untuk memuluskan jalan caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KPK soal Isu Sekjen PDI-P Dikejar hingga ke PTIK dan Insiden dengan Polisi"

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KPK Memburu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto? Ada Insiden KPK vs Polisi? Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved