BATAM TERKINI
Atasi Kisruh Taksi, Dishub Batam Usul Taksi Konvensional Beralih ke Aplikasi Online
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Batam, Safrul Bahri mengajak perwakilan taksi online dan konvensional untuk kembali duduk bersama.
Atasi Kisruh Taksi, Dishub Batam Usul Taksi Konvensional Beralih ke Aplikasi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Batam, Safrul Bahri mengajak perwakilan taksi online dan konvensional untuk kembali duduk bersama.
"Kami dari pemerintah melihat ini (kisruh taksi Batam) agar jangan mengganggu situasi di Batam. Semuanya ingin kota ini kondusif," tegasnya.
Pihaknya tak mempermasalahkan jika nantinya taksi online dapat menjemput penumpang di kawasan mall atau sektor lainnya.
Katanya, kemajuan teknologi dan perkembangan zaman tentu tak dapat ditolak.
"Ada juga yang mungkin tidak menerima. Tapi kami tidak memaksa, ini wewenang provinsi. Kalau sudah begitu serba salah jadinya," sambungnya.
Safrul mengakui jika pihaknya telah beberapa kali duduk bersama pihak taksi konvensional dan menganjurkan untuk berpindah ke taksi berbasis aplikasi.
"Wacana itu sejak awal mulai dari aturan menteri lama hingga sekarang sudah digaungkan. Namun, selalu terkendala," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dua keuntungan jika taksi konvensional beralih ke aplikasi.
• Titik Jemput Taksi Online Tak Diatur Undang-undang, Kepala KPPU Medan: Dishub Kepri Harus Tegas
Pertama, pihak taksi konvensional mendapat nomor antrean di tempat biasa pangkalan mereka.
Selain itu, pihak taksi juga dapat menjemput atau mendapatkan penumpang secara aplikasi.
"Kalau aplikasi itu biasanya akan masuk ke handphone kita jika sesuai jarak terdekat. Ini sudah kami anjurkan, namun tetap tidak ada paksaan dan tidak ada keberpihakan," tambahnya.
Menurutnya, terkait polemik titik jemput penumpang di Mega Mall Batam Centre beberapa hari lalu, pihak Grab juga telah mengupayakan untuk taksi konvensional beralih ke taksi berbasis aplikasi.
Mengenai red zone itu pun menurut Safrul bukan lahir dari kebijakan pemerintah.
Itu hanya berdasarkan konvensi antara kedua belah pihak, baik taksi online dan taksi konvensional.