BATAM TERKINI
Batam Perlu Perda Pemantauan Orang Asing, Ini Dasar Pertimbangannya
Sebagai daerah lalu lintas orang dan barang dengan akses ke beberapa pelabuhan internasional, Batam memerlukan Peraturan Daerah Pengawasan Orang Asing
"Mengingat arti pentingnya kegiatan pemantauan orang asing sebagaimana tersebut diatas maka komisi I DPRD kota Batam menyampaikan inisiatif pembentukan peraturan daerah tentang pemantauan orang asing sebagai implementasi fungsi dewan perwakilan rakyat daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota," paparnya.
Budi menegaskan pelaksanaan pemantauan orang asing ini disamping memiliki arti penting sebagaimana dijelaskan diatas, juga sangat mendesak untuk dilaksanakan. Mengingat kunjungan orang asing ke kota Batam cenderung mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
"Perlu segera dibentuk peraturan daerah yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pemantauan orang asing di kota Batam yang kita cintai ini. untuk itu, kami selaku pengusul mengajak kepada seluruh stakeholders terutama pemko batam, imigrasi batam dan masyarakat kota batam untuk mendukung usulan ranperda pemantauan orang asing ini," tutur Budi.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
