Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

Batam Perlu Perda Pemantauan Orang Asing, Ini Dasar Pertimbangannya

Sebagai daerah lalu lintas orang dan barang dengan akses ke beberapa pelabuhan internasional, Batam memerlukan Peraturan Daerah Pengawasan Orang Asing

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebagai daerah lalu lintas orang dan barang dengan akses ke beberapa pelabuhan internasional baik laut dan udara, Batam memerlukan Peraturan Daerah Pengawasan Orang Asing. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

"Kita perlu mencermati semakin banyaknya orang asing ke daerah kita ini. Karena amanah dari regulasi yang ada untuk tingkat kabupaten/ kota ini dapat diatur oleh Perda, maka rekan-rekan DPRD mengusulkan ini," ujar Amsakar, Senin (13/1/2020).

Diakuinya Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyambut baik dan mengapresiasi. Pasalnya memang tak ada salahnya.


"Sebagai salah satu contoh kasus di Taman Aspirasi ada orang asing dari Afrika dan di salah satu hotel kita, dikumpulkan oleh lembaga IOM. Termasuk pula orang asing yang tinggal di perumahan," tuturnya.

Menurut Amsakar, kondisi ini menunjukkan bahwa harus ada aspirasi kebijakan.

Walaupun aturan-aturan tersebut sudah dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri, Imigrasi dan lain sebagainya.

Pemko Batam Setuju Ada Ranperda Pemantauan Orang Asing, Minta Dibahas Lebih Lanjut

Ada Orang Asing Berkeliaran, Cukup Buka Aplikasi APOA, Imigrasi Mulai Gencar Sosialisasi


"Tatanan implementasi kita bisa sejalankan. Imigrasi sudah dan kita menguatkan di tingkat daerah," kata Amsakar.

Ia menambahkan, Perda ini nantinya tidak bermaksud untuk membatasi orang asing masuk ke Batam.

Hanya saja sebagai upaya pemasukan orang asing di Batam harus sesuai dengan perizinannya.

"Kita bukan membatasi tetapi harus sesuai dengan normatif yang ada," tutupnya.

Komisi I DPRD Usulkan Ranperda Pemantauan Orang Asing

Batam merupakan lokasi yang letak geografisnya sangat strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Selain itu, Batam merupakan kawasan industri yang berada dekat dengan jalur pelayaran internasional sehingga sangat berpotensi untuk dikunjungi oleh warga negara asing. Kunjungan itu untuk berbagai tujuan seperti tujuan wisata, tujuan kerja, kunjungan keluarga tujuan bisnis, tujuan sosial keagamaan dan untuk tujuan-tujuan lainnya. 

Dalam kunjungan orang asing tersebut tentunya perlu dilakukan pemantauan untuk menjamin keamanan, ketertiban umum dan perlindungan kepada masyarakat

"Karena kehadiran orang asing disamping menimbulkan dampak positif tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan dampak negatif berupa pelanggaran hukum. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved