TANJUNGPINANG TERKINI

Kejari Tanjungpinang Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Akhir Januari?

Rizky menargetkan, akhir bulan ini pengumuman hasil pemeriksaan saksi yang mengarah pada tersangka bisa dilakukan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/ENDRA
Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah 

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Kesimpulan dari hasil keterangan sejumlah saksi. Kami menemukan dugaan melawan hukum, termasuk kerugian negara. Artinya kasus ini kita naikkan," katanya.

Panggil Perwakilan Bank BTN 

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya memanggil dua orang perwakilan bank BTN Rabu (6/11/2019) sekitar pukul dua siang.

Pihak bank turut dimintai keterangan Kejari Tanjungpinang terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang.

Kurang lebih 3 jam menjawab pertanyaan penyidik Kejari Tanjungpinang, dua perwakilan Bank BTN ini akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.

Keduanya terlihat gugup saat dicecar pertanyaan awak media.

Dengan langkah kaki cepat meninggalkan kantor Kejari yang berada di jalan Basuki Rahmat, perwakilan bank BTN ini hanya menjawab seadanya pertanyaan wartawan.

Seorang diantaranya, Taufik menyampaikan, selama pemeriksaan hanya sekedar memberikan keterangan.

Salah satu perwakilan bank BTN usai dimintai keterangan penyidik Kejari Tanjungpinang terkait dugaan penggelapan pajak BPHTB di Tanjungpinang
Salah satu perwakilan bank BTN usai dimintai keterangan penyidik Kejari Tanjungpinang terkait dugaan penggelapan pajak BPHTB di Tanjungpinang (tribunbatam.id/endra kaputra)

"Jadi lebih hanya memberikan keterangan atas kasus ini. Semua keputusan ada di Kejari," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (6/11/2019) sore.

Saat ditanyakan apakah memang benar ada penggelapan pajak tersebut, mengingat bank BTN sebagai mitra kerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, ia menjawab kurang tahu.

"Saya kurang tahu. Tadi hanya diminta keterangan yang diharapkan bisa membantu Kejaksaan. Berapa pertanyaan pun saya lupa tadi," ujarnya seraya berjalan tergesa-gesa menuju mobilnya.

Begitu juga saat ditanya, berkas apa yang diminta penyidik kejaksaan atas pemeriksaan tersebut, ia menjawab tidak ada.

"Tidak ada data yang diminta pihak kejaksaan. Sudah dulu ya. Terimakasih," ujarnya sambil masuk kedalam mobil.

Sebelumnya, saat pertama kali tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang, kedua perwakilan bank ini tak berkomentar apapun kepada awak media.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved