TANJUNGPINANG TERKINI
Kejari Tanjungpinang Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Akhir Januari?
Rizky menargetkan, akhir bulan ini pengumuman hasil pemeriksaan saksi yang mengarah pada tersangka bisa dilakukan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Keduanya langsung masuk ke dalam ruang Kejari yang berada tepat di loby ruangan.
Kabid Penetapan Pajak Irit Bicara
Selain perwakilan bank BTN, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang juga memeriksa saksi lainnya, Rabu (6/11/2019).
Pemeriksaan terkait dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang itu berlangsung hingga malam hari.
Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, Tina Darma Surya turut dimintai keterangan. Tina terlihat keluar dari ruang penyidik kantor Kejari Tanjungpinang bersama stafnya, usai diperiksa.
Namun saat ditanyai awak media, Tina tak banyak berkomentar.
"Semua jawaban sudah saya sampaikan ke Pak Rizky (Kasintel Kejari Tanjungpinang). Tanya aja langsung," katanya dengan terburu-buru masuk kedalam mobilnya, Rabu malam.

Tina pun hanya menjawab jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kejaksaan.
"Kalau pertanyaan ada 12 pertanyaan yang ditanyakan ke saya. Kalau jawabannya tanya pak Rizky," ujarnya yang langsung menutup mobil dan meninggalkan kantor Kejari Tanjungpinang.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah menyampaikan, total ada 3 orang yang dijadwalkan dimintai keterangan hari itu. Mereka pihak bank BTN, BP2RD, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Hanya saja yang tertunda Kepala BPKAD. Sebab, jaksanya sedang berhalangan, kita jadwalkan lagi jadinya," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk Kamis (7/11/2019) agenda panggilan permintaan pemberian keterangan akan berlanjut.
"Termasuk Bu Tina. Kita lanjutkan lagi untuk minta keterangannya," ujarnya.
(tribunbatam.id/endra kaputra)