Ketua DPRD Dituding Selingkuh, Istri Ungkapkan Kekecewaan Melalui Facebook, Sebut Ada Wanita Lain

Ketua DPRD dituding oleh sang istri melakukan perselingkuhan saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker)

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi
Tribun Jogja 

TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD dituding oleh sang istri melakukan perselingkuhan saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker)

Ika Wahyu Hidayah, istri Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib tersulut emosi menuduh suaminya selingkuh karena salah paham.

Ika membagikan informasi informasi mengenai dugaan suaminya membawa wanita lain ke dalam kamar hotel.

Jalan Lintas Barat Dapat Perhatian Pemerintah Pusat, Pasang Lampu Jalan dan Rambu Lalu Lintas

Liga Sepak Bola Batam Segera Digelar, Target Askot PSSI Batam Kick Off 29 Februari 2020

Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan

Unggahan yang dilakukan Ika melalui media sosial Facebook viral dan menyebar di media sosial.

Menanggapi tuduhan istrinya, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib pun memberikan klarifikasi dan membeberkan faktanya. 

Ika menyebut, telah terjadi pengkhianatan pernikahan setelah dia melakukan video call kepada suaminya.

Dalam video call, istri Mujib merasa melihat koper orang lain dan seorang wanita berbaju hijau membungkuk di kamar hotel tempat suaminya menginap.

Ika mengaku sempat mendatangi tempat Mujib menginap di Surabaya, Jawa Timur. Pada hari itu, ada agenda kunjungan kerja yang dilakukan Mujib.

Namun, kini unggahan di Facebook itu telah dihapus.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Mujib mengakui bahwa akun yang mengunggah informasi tersebut memang akun media sosial milik istrinya.

Namun, Mujib mengatakan bahwa tuduhan yang disampaikan itu tidak benar.

"Saya sekarang bersama istri. Itu masalah internal keluarga. Saya sudah memberi penjelasan kepada istri, cemburu karena emosi sesaat. Skandal itu tidak benar. Saat ini sudah clean and clear," kata Mujib saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020).

Mujib memberi klarifikasi bahwa informasi mengenai skandal tersebut tidak benar.

Menurut dia, informasi itu terjadi akibat adanya kesalahpahaman.
Mujib menjelaskan bahwa masalah tersebut adalah persoalan di internal keluarga.

Dia pun memastikan bahwa masalah akibat salah paham tersebut sudah diselesaikan.

Abdul Mujib merupakan Ketua DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024.

Dia terpilih dalam pemilihan anggota legislatif pada 2019 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Pria Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pejabat BUMN 

Kasus perselingkuhan pernah terjadi dimana seorang pria beriisial DM warga Rajabasa, Bandar Lampung memergoki istrinya berselingkuh dengan seorang Pejabat BUMN. 

Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan suami terhadap istrinya yang bermain ponsel sembunyi-sembunyi saat berada di rumah.

DM menceritakan istrinya berinisial SA dan pelaku AI Warga Magetan, Probolinggo, Jawa Timur diketahui telah melakukan nikah siri sejak tahun 2017 dan baru terbongkar saat keduanya tertangkap basah sedang berada di Wisma Chandra, Selasa (11/6), Bandar Lampung.

Awalnya DM suami curiga, karena istri sejak tahun 2016 hingga 2017 sembunyi-sembunyi main handphone saat di rumah.

“Pertama saya curiganya sejak sehabis pulang haji 2018, kok whatsappnya selalu dikunci kalau pulang ke rumah, dalam dua bulan ini saya pakai alat semacam pengintai GPS," kata DM saat mengadu ke Mapolresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan perselingkuhan istrinya kepergok saat izin menginap di Toko, namun kenyataannya sang Istri pergi masuk hotel bersama pria lain.

Sang suami kemudian menggerebek istrinya.

Dari situ akhirnya ketahuan kalau istrinya itu telah menikah siri dengan AI sejak tahun 2017 di Jakarta.

Menurut DM , istrinya tersebut merupakan pegawai BUMN di bagian bendahara keuangan.

Kemudian saat ini dipindah ke bagian pelayanan umum di PT Perkasa anak persahaan PGN area Lampung.

Kata DM AI bekerja sebagai kepala bagian Oprasional PGN area Lampung sedang istrinya merupakan orang keuangan di PT Perkasa.

Dia curiga hubungan itu terjalin di dalam perusahaan sehingga mereka kenal satu sama lain. Bahkan DM menyebut kalau kalau pria yang menjalin hubungan dengan istrinya itu juga sudah memiliki anak istri juga di Belitang, Sumsel.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi laporan perselingkuhan seorang istri di Bandar Lampung tersebut.

Sang suami melaporkan istri sahnya atas dugaan perzinahan dan poliandri ke Polresta Bandar Lampung.

Ia melaporkan istrinya dengan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri.(Artikel ini telah tayang di Tribun Mataram dan tribun-medan.com ) 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dituding Istri Bersama Wanita Lain di Kamar Hotel Saat Kunker, Ketua DPRD Probolinggo Angkat Bicara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved