Masih Buron, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat Minta Harun Masiku Taat Hukum

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat mengimbau Harun Masiku untuk menaati proses hukum

Kompas TV
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat meminta Harun Masiku untuk taat pada hukum. Harun Masiku menurut Sjarot sudah dipecat dari PDIP. 

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Baca: Secarik Kertas Berisi Pesan Wahyu Setiawan yang Resmi Ditahan KPK

Selain itu, Lili juga meminta seorang tersangka, Harun Masiku agar menyerahkan diri karena tidak termasuk orang yang diamankan KPK pada Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020).

"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," kata Lili.

Lantas, siapakah Harun Masiku yang ikut terseret dalam kasus dugaan suap?

Berikut sosok dan rekam jejaknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Biodata

Harun Masiku adalah politisi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.

Dalam Pileg 2019, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini mendapatkan nomor urut 6.

Saat hasil Pileg 2019 dirilis, Harun Masiku mendapatkan 5.878 suara dan berada di urutan ke-5.

Suara yang didapat Harun Masiku sangat jauh di bawah alm Nazarudin Kiemas (145.752 suara) dan Riezky Aprilia (44.402 suara), dan Darmadi Jufri (26.103 suara).

Kemudian Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara) dan Diah Okta Sari (13.310 suara).

2. Awal mula kasus

Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024.

Kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved