TANJUNGPINANG HARI INI
Periksa Notaris di Tanjungpinang, Penyidik Kejari Telusuri Dugaan Korupsi di BP2RD
Hari ini penyidik Kejari memeriksa seorang notaris di Tanjungpinang ungkap dugaan korupsi BP2RD Kota Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Kepala Kejari melalui Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah menyampaikan, pemeriksaan seorang notaris di Tanjungpinang menjadi agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Kejari Tanjungpinang.
"Saksi ini boleh menjadi saksi penting dalam mengumpulkan bukti keterangan," ujarnya, Senin (13/1/2020).
Setidaknya 9 orang saksi diminta keterangan terkait dugaan korupsi terkait kasus ini.
Tidak hanya staf BP2RD, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi ahli dan swasta.
Rencananya, empat orang saksi akan dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Selasa (14/1/2020).
Mereka di antaranya perwakilan dari BP2RD satu pihak swasta.
Rizky menjawab diplomatis ketika disinggung apakah pemanggilan saksi akan mengarah kepada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
"Fokusnya masih memeriksa sejumlah saksi. Tunggu semua saksi selesai diperiksa, nantinya akan diumumkan secepatnya. Insya Allah akhir bulan ini," ujarnya.
Temukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang misalnya. Penyidik akhirnya menemukan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap dugaan penggelapan dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang tahun 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam.
Meski belum bisa membeberkan materi terkait dugaan kasus korupsi itu, namun Ahelya Abustam memastikan kasus ini akan dinaikkan ke pidana khusus Kejari Tanjungpinang.
"Perkara ini dilimpahkan ke Pidsus, ya. Saat ini kasus naik ke penyidikan. Doakan penyidik saat ini sedang bekerja," ucapnya Kamis (28/11/2019).
Ahelya Abustam mengatakan, dugaan perbuatan melawan hukum tersebut akan difokuskan pada tahun 2019.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasi-intelijen-kejari-tanjungpinang-rizky-rahmatullah2.jpg)