Kamis, 7 Mei 2026

TANJUNGPINANG HARI INI

Periksa Notaris di Tanjungpinang, Penyidik Kejari Telusuri Dugaan Korupsi di BP2RD

Hari ini penyidik Kejari memeriksa seorang notaris di Tanjungpinang ungkap dugaan korupsi BP2RD Kota Tanjungpinang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/endra kaputra
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah 

"Kesimpulan dari hasil keterangan sejumlah saksi. Kami menemukan dugaan melawan hukum, termasuk kerugian negara. Artinya kasus ini kita naikkan," katanya.

Periksa Perwakilan BPN Tanjungpinang

Proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang atas dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang terus berlanjut.

Kejari Tanjungpinang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penggelapan pajak BPHTB di Tanjungpinang itu.

Selasa (5/11/2019) ini sekira pukul 10.00 Wib, ada satu perwakilan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang yang dimintai keterangan pihak Kejari Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

"Hari ini sudah kita mintai keterangan BPN Tanjungpinang terkait hal tersebut," ujarnya.

Pihaknya pun masih akan terus melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lainnya untuk pengumpulan bukti atas dugaan kasus tersebut.

"Besok sampai Kamis kita masih terus mintai keterangan dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, Rizky Rahmatullah menyampaikan, ada enam orang yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Mulai hari ini sampai Kamis kita lakukan pemeriksaan bergantian terhadap enam orang tersebut," kata Rizky.

Rizky mengatakan, keenam orang yang dimintai keterangan ini masih bagian dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemko Tanjungpinang.

"Baik di instansi yang ada dugaan penggelapan pajak tersebut, serta pada BPKAD Pemko. Kita masih dalam memintai keterangan saja," ujarnya.

Ditanyakan kembali, apakah pemeriksaan juga kepada pihak yang dilaporkan ke Inspektorat Pemko Tanjungpinang.

"Yang dilaporkan juga akan kita mintai keterangan juga. Kita tentunya pada tahap awal ini meminta sejumlah keterangan semua pihak yang biasa membantu mengungkap dugaan tersebut. Setelah sudah minta keterangan, baru kita simpulkan hasilnya," ucapnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved