Politikus PDIP Jadi Buronan, Jokowi Janji Tak Akan Lindungi Kader yang Terseret Kasus Wahyu Setiawan

tidak bakal melindungi kader PDI Perjuangan, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KP

Instagram/jokowi
Presiden RI Joko Widodo 

Politikus PDIP Buron, Jokowi Janji Tak Akan Lindungi Kader yang Terseret Kasus Wahyu Setiawan

TRIBUNBATAM.id -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bakal melindungi kader PDI Perjuangan, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

‎"Tidak akan, karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapapun itu," tegas Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2020).

Kader PDIP yang diduga terlibat ialah Harun Masiku, Saeful, Agustina Agustiani Tio Fridelina, serta Doni.

"Jadi apabila terkena pada siapapun, hukum harus tegak di negara ini," imbuhnya.

Fadjroel melanjutkan saat ini Jokowi menunggu surat pengunduran diri Wahyu yang dikirim KPU. Sebelumnya, Wahyu sudah menyatakan mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Seperti telah diberitakan sebelumnya KPK menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya, kader PDIP Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful.

Wahyu diduga meminta uang Rp 900 juta untuk membantu Harun agar ditetapkan sebagai PAW Nazarudin Kiemas yang meninggal.

KPK‎ menduga Wahyu sudah menerima uang sejumlah Rp 600 juta dari Harun melalui Agustiani. Dugaan suap ini terbongkar melalui OTT pada Rabu (8/1/2020).

Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan Buron

Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan, tersangka penyuap eks komisioner Komisi pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga sudah 'kabur' ke luar negeri.

Wahyu Setiawan dan Harun Masiku telah ditetapkan KPK dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Terkait keberadaan Harun Masiku di luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkonfirmasi keberadaan Harun.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Ghufron menyatakan, KPK masih mengimbau Harun untuk menyerahkan diri. Bila tidak kunjung menyerah, Ghufron menyebut Harun akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved