BATAM TERKINI
Seranggong Jadi Rebutan Warga dan Pengusaha, Ini Penjelasan Wakil Walikota Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengakui sejauh ini masih mencari solusi penyelesaian persoalan Kampung Seranggong.
Seranggong Jadi Rebutan Warga dan Pengusaha, Ini Penjelasan Wakil Walikota Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengakui sejauh ini masih mencari solusi penyelesaian persoalan Kampung Seranggong.
Keputusan ini harus bersifat adil antara pengusaha dan warga.
"Seranggong sudah dipertemukan antara utusan, masyarakat setempat dan pemilik lahan. Sudah 2 kali pertemuan. Terakhir kemarin sama Pak Sekda dan Pak Asisten pemerintahan," ujar Amsakar, Selasa (14/1/2020).
Ia menegaskan intinya akan dicari solusi alternatif yang di satu sisi tidak menghalangi rencana investasi yang berikan. Di sisi lain bagaimana solusi terbaik untuk warga.
"Selaku pemerintah akan memfasilitasi titik temu. Pihaknya juga sudah bertemu dengan pelaku usaha dan RKWB," tegas Amsakar.
Lantas apakah Seranggong termasuk ke dalam bagian Kampung Tua atau tidak? Amsakar tampak enggan berkomentar terkait hal ini.
"Teknisnya nanti dalami ajalah melalui Pak Yusfa (Ketua Tim Teknis)," kata Amsakar.
• Diduga Ada Maladministrasi Dalam Penertiban Kampung Seranggong Batam, Ini Sikap Ombudsman Kepri
Sebelumnya sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam melakukan penolakan aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB).
Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail mengatakan, penolakan aktivitas pembongkaran rumah warga tersebut dikarenakan PT PBB melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan dan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
"Sekitar 70 rumah yang akan terdampak di sini. Di atas lahan seluas 3,6 hektare, tadi pagi tiba-tiba pihak perusahaan lakukan pembongkaran tanpa adanya pemberitahuan kepada kami," ujarnya, Kamis (9/1/2020) lalu.
Ia mengatakan pihak perusahaan bahkan melakukan pembongkaran dengan cara kasar.
Beberapa masyarakat pun terkena bogem mentah ketika mempertahankan rumahnya yang akan di bongkar.
Terkait telah digusurnya beberapa rumah oleh PT PBB ini, kerugian masyarakat telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya meminta aparat Kepolisian, Pemko Batam dan BP Batam bertindak adil dalam permasalahan ini. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)