Terapkan Sistem Online, Pelaksanaan SKD di Anambas Masih Pinjam Komputer Sejumlah OPD

Sarana pendukung Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan CPNS di Anambas masih meminjam dari sejumlah organisasi perangkat daerah.

TribunBatam.id/Septyan Mulia Rohman
Suasana tes CPNS hari pertama di Gedung BPMS Lanal Tarempa, Selasa (13/11/2018). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sarana pendukung Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan CPNS di Anambas masih meminjam dari sejumlah organisasi perangkat daerah. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati mengatakan, pelaksanaan SKD dilakukan menggunakan sistem online selama 4 hari sejak 25 Februari 2020. 

Sebanyak 1.756 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Peserta seleksi CPNS Anambas di depan Gedung BPMS Tarempa. Sektor pemerintahan masih menjadi incaran dalam lapangan pekerjaan di Anambas.
Peserta seleksi CPNS Anambas di depan Gedung BPMS Tarempa. Sektor pemerintahan masih menjadi incaran dalam lapangan pekerjaan di Anambas. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Pelaksanaan SKD dilakukan secara online di aula lantai III kantor Bupati, Pasir Peti, jalan Raja Haji Fisabilillah, Kecamatan Siantan.

"Ada 1.756 peserta yang akan ikut SKD," ucap Linda Maryati melalui WhatsApp, Selasa (14/1/2020). 

Linda menjelaskan, pelaksanaan SKD akan dibagi menjadi 5 sesi. Dimana satu sesi akan dikuti oleh 100 peserta. 

Karena kita laptop juga masih pinjam dari perangkat daerah," jelasnya.

Ia berharap para peserta dari sekarang sudah menyiapkan mental dan pengetahuan dasar untuk mengikuti SKD tersebut.

Beri 3 Hari Untuk Proses Sanggah 

Sebelumnya diberitakan, hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Anambas telah diumumkan, Senin (16/12/2019) kemarin.

Dari 1.950 peserta yang mendaftar lewat laman sscb.bkn.go.id, hanya 1.747 peserta yang lolos seleksi.

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan keringanan yaitu waktu selama tiga hari bagi pelamar yang tidak lulus administrasi untuk melakukan sanggahan.

"Jadi berdasarkan verifikasi dari panitia pusat dan daerah, yang administrasinya lengkap terhitung 1.747 pelamar. Berarti ada sisa yang tidak lulus itu 203 orang ya, nah jadi sesuai aturan pihak kita memberi waktu selama tiga hari dimulai dari 17 Desember kemarin sampai 19 Desember 2019 besok untuk melakukan sanggahan," kata Kepala BKPSDM Linda, Rabu (18/12/2019).

Adapun hasil tersebut sudah final.

 CPNS Kemenag - Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kemenag, Lihat di SINI

Linda menyebutkan, jika ada peserta yang tidak lulus administrasi dan ingin melakukan sanggahan, panitia akan melakukan pemeriksaan berkas dan akan berkoordinasi dengan panitia pusat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved