Ada yang Masih Pelajar, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Tulungagung Jawa Timur
Satpol PP Kabupeten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar indekos, Rabu (15/1/2020).
TRIBUNBATAM.id, TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupeten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar indekos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (15/1/2020) pagi.
Tiga di antaranya pasangan yang diamankan Satpol PP merupakan pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Tulungagung.
Sepasang kekasih yang menyewa kamarnya, Satria (21) dan Dumrotun (21) dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Tiga pasangan lain yang kedapatan di kamar indekos berinisial Ncl (16) dan Sln (16), Ilh (19) dan Lin (18) serta Dea (18) dan Don (19).
Baca: Mengenal Wahyu Purwanto, Ipar Jokowi yang Akan Mencalonkan di Pilkada 2020
Baca: Diduga karena Istrinya Kalah Pilkades, Oknum Anggota DPRD Tulungagung Cabut Tiang Listrik
Baca: Berawal dari Kecurigaan Warga, Aksi Bejat Pria di Tulungagung Hamili Anak Tiri Terungkap
"Dia WhatsApp saya mau sewa kamar saya. Sebelumnya kami belum pernah ketemu," ucap Zaky.
Menurut Zaky, seorang temannya yang mempromosikan kamarnya.
Dumrotun yang tengah butuh kamar kemudian menghubungi temannya itu.
"Nomor saya kemudian diberikan ke dia (Dumrotun), terus saya dihubungi," tuturnya.
Satpol PP sebelumnya memanggil tiga pemilik kamar kos yang dipakai pasangan bukan suami istri ini.
Namun dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya tidak menyewakan kamar kos.
Mereka meminjamkan kamar kos kepada temannya tanpa memungut biaya.
"Jadi yang dua ini punya kamar kos, terus dipinjam sama temannya sendiri. Mereka tidak menyewakan," terang Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.
Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, sudah lama menyelidiki modus penyedia kamar kos per jam.
Karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP, untuk mendalami pengakuan terduga penyedia kamar kos murah meriah ini.
"Jadi ini masih terduga, karena itu kami akan dalami pengakuannya," ujar Retno.