Ada yang Masih Pelajar, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Tulungagung Jawa Timur
Satpol PP Kabupeten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar indekos, Rabu (15/1/2020).
Lanjut Retno, pihaknya juga akan mempelajari, apakah ada pasal yang dilanggar oleh Zaky.
Karena itu pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah kos, yang kamarnya disewa oleh Zaky.
Jasa sewa kamar indekos per jam diketahui marak di Kabupaten Tulungagung.
Tarif satu jam berkisar antara Rp 15.000, atau Rp 100.000 per hari.
Kamar kos murah meriah ini ditawarkan dengan sistem tertutup, biasanya ditawarkan lewat grup media sosial Facebook.
Pemilik kamar dan penyewa bertemu di suatu tempat untuk menyelesaikan pembayaran.
Penyewa kemudian diberi tahu letak kamar yang disewakan, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci.
Kamar kos dengan sistem sewa per jam ini banyak dipakai untuk berbuat mesum pasangan bukan suami istri, termasuk kalangan pelajar.
Pemilik kamar kos biasa menambahkan fasilitas tisu dan pengaman, sebutan lain untuk kondom.(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begini Nasib Penyedia Kamar Kos yang Dipakai Mesum Pasangan Pelajar di Tulungagung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sewa Kamar Kos Lalu Dikontrakkan Per Jam, Remaja Ini Ditangkap Karena Kamarnya Dipakai Untuk Asusila, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/15/sewa-kamar-kos-lalu-dikontrakkan-per-jam-remaja-ini-ditangkap-karena-kamarnya-dipakai-untuk-asusila?page=all.