Ini Sosok Azas Tigor Nainggolan, Pria yang Berani Gugat Gubernur Anies Baswedan soal Banjir Jakarta
Ini Sosok Azas Tigor Nainggolan, Pria yang Berani Gugat Gubernur Anies Baswedan soal Banjir Jakarta
Ini Sosok Azas Tigor Nainggolan, Pria yang Berani Gugat Gubernur Anies Baswedan soal Banjir Jakarta
TRIBUNBATAM.id - Sosok Azas Tigor Nainggolan mendadak ramai diperbincangkan publik.
Bagaimana tidak, Azas Tigor menjadi pria yang menggugat Gubernur Anies Baswedan soal Banjir Jakarta, beberapa waktu lalu.
Terdapat 234 warga Jakarta yang mengajukan gugatan melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.
Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, ratusan warga Jakarta itu diwakili oleh lima penggugat yakni Bilmar P. Limbong, Tri Agus Arianto, R. Yunita Turnip, Alfius Christono dan Syahrul Partawijaya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun resmi digugat melalui gugatan perwakilan kelompok (class action) oleh masyarakat korban banjir Jakarta.

Mereka menggugat Anies Baswedan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp. 42.334.600.149, (empat puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus ribu seratus empat puluh sembilan rupiah).
(Detail gugatan bisa Anda cek di tautan ini)
Satu di antara sosok yang berperan aktif sejak awal dalam gugatan ini sejak awal adalah Azas Tigor Nainggolan.
Selama ini ia menjadi juru bicara sekaligus anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.
Lantas siapakah Azas Tigor Nainggolan.
Penelusuran Tribunnews.com, Azas kerap melakukan gugatan terhadap pemerintah.

Tidak hanya Anies, ia juga pernah menggugat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Berikut sejumlah fakta tentang Azas Tigor Nainggolan yang dihimpun Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020):
1. Pimpin Lembaga FAKTA
