SIDANG NURDIN BASIRUN

Nurdin Basirun Dikabarkan Sakit, Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Ditunda Pekan Depan

Informasi gangguan kesehatan yang dialami mantan Bupati Karimun itu dibenarkan oleh staf pengacara Nurdin Basirun, Mukhlis. Sidang ditunda Rabu (22/1)

Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Nurdin Basirun diperiksa terkait kasus suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepri tahun 2018/2019. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus 

Menurut Osih, uang tersebut dikumpulkan untuk mendukung kegiatan open house Nurdin Basirun.

"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu mau Lebaran itu ada yang kasih tahu saya kalau Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari OPD untuk dibagikan ke anak yatim yang akan dibagikan saat open house. Karena waktu itu pengalaman pertama, saya enggak tahu harus gimana," kata Osih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Saya koordinasi sama Pak Karo Humas. Pak Karo inisiatif koordinir OPD untuk memberi bantuan," lanjut dia.

Menurut Osih, tidak semua kepala dinas memberikan uang untuk keperluan open house tersebut.

Menurut dia, uang yang terkumpul sekitar Rp 35 juta dalam pecahan uang Rp 20.000.

Osih menjelaskan, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop bergambar Nurdin Basirun.

"Kalau 2018, waktu itu tanpa sepengetahuan saya, beberapa OPD mereka menyerahkan bantuan seperti 2017 itu. Cuma saat itu, staf saya langsung masukkan ke amplop terkumpul sekitar ada 400 amplop," katanya.

Menurut Osih, uang yang terkumpul itu senilai Rp 8 juta.

Seingat dia, ada pula bantuan lainnya dari pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kepri berupa uang sebesar Rp 4 juta.

Hanya saja, uang itu belum dikemas ke dalam amplop.

"Saya lapor ke Pak Gubernur, arahan Pak Gubernur, yang Rp 4 juta itu dikembalikan saja. Karena Bapak (Nurdin) bilangnya mau pakai uang sendiri. Akhirnya uang itu besok paginya saya hubungi staf Pak Kadis buat ngambil uangnya. Karena Bapak mau menggunakan dana sendiri untuk open house," katanya.

3. Tunjangan Hari Raya

Melengkapi kesaksian Osih, PNS di Pemprov Kepri bernama Elda Febriana Anugerah mengaku pernah diperintah Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon untuk menerima pemberian uang dari sejumlah kepala dinas.

"Waktu itu bulan puasa, Pak. Beliau (Martin) mengatakan ke saya nanti ada beberapa OPD yang nitip ke kamu untuk THR (Tunjangan Hari Raya), dia bilang gitu. Saya bilang, Pak Gub (Nurdin) udah tahu belum? Dibilang, Ini nanti urusan saya, kata dia. Ya lah Pak, karena arahan Kepala Biro saya hanya mengumpulkan saja dari para OPD sekitar 10 apa 11 (OPD)," katanya.

Menurut Elda, kisaran uang yang diberikan melalui dirinya bervariasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved