Profil Azas Tigor Nainggolan, Pria di Balik Gugatan Class Action Korban Banjir ke Anies Baswedan

Sebanyak 234 warga Jakarta itu mengajukan gugatan melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

|
Tribunnews
Ini Sosok Azas Tigor Nainggolan, Pria yang Berani Gugat Gubernur Anies Baswedan soal Banjir Jakarta 

Profil Azas Tigor Nainggolan, Pria di Balik Gugatan Class Action Korban Banjir ke Anies Baswedan

TRIBUNBATAM.id- Masyarakat korban banjir Jakarta menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gugatan resmi melalui gugatan perwakilan kelompok (class action) itu dilakukan oleh 234 warga Jakarta.

Sebanyak 234 warga Jakarta itu mengajukan gugatan melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, ratusan warga Jakarta itu diwakili oleh lima penggugat yakni Bilmar P. Limbong, Tri Agus Arianto, R. Yunita Turnip, Alfius Christono dan Syahrul Partawijaya

Mereka menggugat Anies Baswedan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp. 42.334.600.149, (empat puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus ribu seratus empat puluh sembilan rupiah).

(Detail gugatan bisa Anda cek di tautan ini)

Satu di antara sosok yang berperan aktif sejak awal dalam gugatan ini sejak awal adalah Azas Tigor Nainggolan.

Selama ini ia menjadi juru bicara sekaligus anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

Lantas siapakah Azas Tigor Nainggolan.

Penelusuran Tribunnews.com, Azas kerap melakukan gugatan terhadap pemerintah.

Tidak hanya Anies, ia juga pernah menggugat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Berikut sejumlah fakta tentang Azas Tigor Nainggolan yang dihimpun Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020): 

1. Pimpin Lembaga FAKTA

Dikutip dari laman fakta.or.id, Azas Tigor Nainggolan tercatat sebagai Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Dalam keterangan di website itu, FAKTA didirikan oleh beberapa orang yang memiliki keprihatinan terhadap masalah-masalah kehidupan kaum miskin kota Jakarta serta keinginan membangun sebuah pemerintahan Daerah di Jakarta yang bersih, partisipastif dan transparan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved