KOMPLOTAN PENCURI DI BATAM
Dua Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Batam Dijerat Pasal Berlapis, Pidana Ini Menanti
Dua dari empat pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung dikenakan pasal berlapis.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua dari empat pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung dikenakan pasal berlapis. Satu diantaranya merupakan residivis curanmor.
Kedua pelaku yang dikenakan pasal berlapis yakni Muhammad Sodikin Alias Todi Bin Masnudin (24), Diky Wahyudi bin Irawan Syaputra (18). Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis karena melakukan penyekapan dan mengikat korbannya saat melakukan pencurian.
Mereka dikenakan pasal 363 tentang pencurian juncto pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni Muhammad Idris alias Muklis (22), Beni Irawan Alias Junaidi (39), dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dari hasil penyidikan, ke empat pelaku baru berhasil melakukan penjual televisi sebanyak lima unit melalui media sosial dan uangnya dibagi bersama.
Untuk barang hasil curian, pelaku mengumpulkan di salah satu gudang kosong di daerah Bengkong.
"Jadi barang hasil curian dikumpulkan di satu tempat di gudang kosong di daerah Bengkong," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.
Ketahuan Masuk Rumah dan Gasak TV, Pencuri di Bengkong Ikat Anak Korban dan Rampas Handphone
Pelaku pencuri spesialis rumah kosong yang diamankan Polsek Sagulung dikenal sadis dan selalu membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.
Bahkan, para pelaku mengaku pernah mengikat anak pemilik rumah yang mereka satroni karena memergoki pelaku saat mencuri.
Dua dari empat pelaku yang sadis tersebut Muhammad Sodikin Alias Todi Bin Masnudin (24) dan Diky Wahyudi bin Irawan Syaputra (18).
Kedua pelaku inilah yang anak pemilik rumah di daerah Bengkong karena ketahuan saat melakukan aksinya.
Kedua pelaku juga sempat melawan petugas dengan mengeluarkan pisau saat dilakukan penangkapan.
Akhirnya, kedua pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas.
Saat Todi bersama empat rekannya dihadapkan kepada pewarta, Todi, mengaku terpaksa mengikat anak pemilik rumah karena ketahuan saat mereka beraksi.
• BURU Pelaku Curamor, Polsek Sagulung Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong
"Saat itu, kami masuk ke dalam rumah. Tidak ada siapa-siapa, setelah membawa televisi ternyata ada perempuan keluar dari dalam kamar," kata Todi.