KOMPLOTAN PENCURI DI BATAM
Dua Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Batam Dijerat Pasal Berlapis, Pidana Ini Menanti
Dua dari empat pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung dikenakan pasal berlapis.
Dia mengatakan, anak perempuan tersebut sempat teriak.
"Jadi kami langsung tangkap dan tutup mulutnya dengan kain, tangannya kami ikat," kata Todi.
Dia juga mengatakan, mereka hanya mengancam anak tersebut dengan pisau.
"Kami langsung pergi bawa barang yang kami dapatkan," kata Todi.
Kapolsek Sagulung AKP Riyanto mengungkapkan, saat kejadian tersebut kedua pelaku mengikat korbannya menggunakan dasi sekolah.
"Jadi korbannya itu diikat, handphone dirampas dan ditinggalkan begitu saja," kata Riyanto.
Dia juga mengatakan, kedua pelaku selalu membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.
"Jadi para pelaku ini, selalu mengantongi pisau, saat melakukan aksinya," kata Royanto.
BURU Pelaku Curamor, Polsek Sagulung Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Hendak ungkap kasus curanmor, Polsek Sagulung berhasil mengamankan spesialis pencurian rumah kosong.
Saat ekspose, Kapolsek Sagulung AKP Riyanto mengungkap kronologis penangkapan empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong.
Awalnya, anggota Polsek Sagulung sedang melakukan lidik terhadap kasus Curanmor yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Sagulung.
"Jadi awalnya anggota melakukan penyidikan," kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, Kamis (16/1/2020).
Anggota Polsek Sagulung, melacak kasus curanmor di daerah Bengkong.
"Sampai di sana, anggota mencurigai motor yang digunakan oleh dua dari empat pelaku yakni Muhammad Sodikin Alias Todi Bin Masnudin (24) dan Diky Wahyudi bin Irawan Syaputra (18)," kata Riyanto.
Keduanya dihentikan, anggota meminta kedua pelaku menunjukkan surat-surat kendaraan.
Namun kedua pelaku berusaha kabur.
• BREAKING NEWS - Polsek Sagulung Gelar Ekpose Penangkapan Pencuri di Rumah Kosong