Hasil Pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, AKBP Andi Sanjaya Tak Terbukti Minta Uang Rp 1 Miliar

Hasil pemerisaan Propam Polda Metro Jaya keluar, AKBP Andi Sanjaya tidak terbukti melakukan pemerasan kepada seorang warga, Budianto.

KOMPAS. com/DENDI RAMDHANI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, AKBP Andi Sanjaya tidak terbukti melakukan pemerasan seperti yang dilaporkan seorang warga, Budianto. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - AKBP Andi Sanjaya tidak terbukti melakukan pemerasan kepada Budianto

Ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

AKBP Budi Sanjaya sebelumnya dilaporkan ke polisi karena diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar untuk pembebasan tindak pidana. 

Tuduhan pemerasan yang dilakukan Andi Sanjaya terhadap Budianto tidak terbukti setelah Propam Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. 

"Pemeriksaan kepada kedua belah pihak telah selesai dilakukan. Propam menyimpulkan tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020) seperti dilansir Tribunnews.com.

Informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.

Dalam keterangan tersebut, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pencopotan AKBP Andi Sinjaya dari jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.

Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.

Minta Uang Lewat Aplikasi WhatsApp

Seorang warga bernama Budianto melaporkan adanya dugaan pemerasan senilai Rp 1 miliar oleh serang oknum polisi, Rabu (15/1/2020).

Budianto menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Propam Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Kepada Propam, Budianto membawa serta barang bukti berupa percakapan yang terjadi antara dirinya dengan oknum polisi yang memerasnya di aplikasi Whatsapp.

Kepada Budianto, oknum polisi itu menjanjikan akan menyelesaikan kasus tindak pidana yang membelit Budianto di Polres Jakarta Selatan.

Bahkan, oknum itu juga mencatut nama Andi Sanjaya, yang kala itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

"Klarifikasinya saya mau sampaikan kalau (mafia kasus) itu mengatasnamakan Kasat sesuai bukti percakapan WhatApp yang nanti saya berikan," kata Budianto ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (15/1/2020).(Tribunnews.com, Lusius Genik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Nyatakan AKBP Andi Sanjaya Tak Terbukti Peras Budianto, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/01/16/polda-metro-jaya-nyatakan-akbp-andi-sanjaya-tak-terbukti-peras-budianto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved